Kadiskes Karanagsem I Gusti Bagus Putra Pertama. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Karangasem meningkat tajam. Hingga bulan Juli 2023 kasus gigitan sudah mencapai 4 ribu lebih.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama mengungkapkan, sesuai data yang dimiliki, dari Januari hingga Juli 2023 kasus gigitan HPR mencapai 4.469 kasus. Sementara sebelumnya, di 2022 hanya terjadi 4.555 kasus dalam kurun waktu setahun.

Baca juga:  Dari Bekuk DPO Terpidana Korupsi di Blahbatuh hingga Kenaikan Kasus COVID-19 Bali

“Kasus mulai meningkat sejak awal Juni 2023, dimana dalam kurun waktu satu bulan saja ada sebanyak 1.419 kasus gigitan HPR. Jika dirata-ratakan mencapai 21 gigitan per harinya. Dan untuk data Agustus kasus bertambah, tapi datanya masih direkap oleh petugas,” ucap Pertama belum lama ini.

Pertama mengatakan, kendati kasus gigitan HPR mengalami peningkatan yang signifikan, pihaknya mengaku untuk stok vaksin anti rabies (VAR) masih aman. Karena masih ada sekitar 2.000 dosis. “Tapi jika stok sudah menipis kita bisa minta lagi ke Provinsi,” katanya.

Baca juga:  Awal Tahun, Kasus Gigitan Anjing di Karangasem Capai 96 Kasus

Dia menjelaskan, melihat tingginya kasus gigitan hewan penular rabies saat ini, pihaknya berharap masing-masing desa bisa melakukan pencegahan supaya kasus bisa ditekan dengan membuat semacam peraturan. Sehingga masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan bisa lebih dijaga lagi agar tidak sampai menggigit masyarakat lainnya.

“Bila peraturan di desa diperketat, maka kasus gigitan HPR bisa ditekan. Pasalnya, hampir 98 persen kasus gigitan berasal dari anjing yang notabene banyak dipelihara oleh masyarakat,” tegas Pertama. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Dalam Sepekan, Di Sukawati Terdapat 4 Korban Gigitan Anjing
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *