NEGARA, BALIPOST.com – Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana melaporkan adanya kasus rabies hingga puluhan kasus selama hampir setahun. Hingga triwulan III 2024, tercatat sebanyak 36 hewan penular rabies (HPR) dinyatakan positif.
Teranyar, pada akhir September 2024 ada empat kasus yang terkonfirmasi positif rabies dari hasil uji laboratorium sampel otak yang dilakukan oleh Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar. Empat lokasi tersebut meliputi Lingkungan Menega di Kelurahan Dauhwaru, Banjar Munduk di Desa Pohsanten, Banjar Yeh Buah, serta Banjar Tibu Beleng Kaler di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.
Plt. Kepala Bidang Keswan-Kesmavet, I Gede Putu Kasthama, Rabu (9/10) membenarkan adanya kasus baru tersebut. “Ada empat kasus terakhir yang terkonfirmasi sesuai hasil uji laboratorium pada akhir September,” jelasnya.
Menurut Kasthama, sepanjang Januari hingga September 2024, total HPR yang dinyatakan positif rabies sudah mencapai 36 ekor. Sebagian besar kasus ditemukan di desa-desa yang masuk dalam zona merah rabies.
Guna mengantisipasi penyebaran virus rabies pada hewan, Dinas Pertanian dan Pangan telah melakukan vaksinasi darurat di lokasi-lokasi temuan kasus. Tim juga rutin melakukan penyisiran guna memastikan tidak ada tambahan kasus baru. (Surya Dharma/balipost)