Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono merilis pengungkapan kasus begal. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono merilis pengungkapan kasus begal yang terjadi di Jalan Raya Gede Desa, depan SDN 3 Sading, Mengwi, Badung, Selasa (29/8). Setelah ditangkap di wilayah Kuta, tersangka Husen alias Jack (24) asal Sumenep, Jawa Timur dan Nikson Mbura (30) asal NTT, saat beraksi selalu membawa senjata tajam (sajam).

Karena melakukan perlawanan saat ditangkap, kaki para pelaku ditembak. “Tapi pengakuan pelaku senjata tajam tersebut belum sempat digunakan,” kata Kapolres Teguh.

Baca juga:  Kapolres Badung Cek Pengamanan Perayaan Paskah

Kapolres menegaskan cepat terungkapnya kasus ini karena korbannya, Ni Luh Mita (20) status mahasiswi cepat melapor. “Tidak ada kekerasan dilakukan pelaku terhadap korban,” ujarnya.

Korban hadir saat pengungkapan kasus ini dirilis. Agar tidak mengganggu aktivitasnya, Teguh menyerahkan sepeda motor korban dengan status pinjam pakai. “Saat kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Badung, sepeda motor itu diserahkan juga,” ungkapnya.

Dengan cepatnya pengungkapan kasus ini, korban sangat gembira. Ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Teguh dan Kasatreskrim AKP Aris Setianto. “Saya senang sekali terungkapnya kasus ini. Apalagi saya diberi pinjam pakai motor sehingga bisa dipakai kerja,” kata Mita.

Baca juga:  Dirazia, Kendaraan Belum Bayar Pajak

Sebelumnya, pelaku yang membegal mahasiswi, Ni Luh Mita (20) berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung, Selasa (29/8) dini hari. Kedua pelaku dibekuk di wilayah Kecamatan Kuta dan motor korban berhasil diamankan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN