Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan pidato Pencapaian Kinerja 5 Tahun Tatanan Bali Era Baru dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali pada Peringatan Hari Jadi Ke-65 Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (14/8).

Menggunakan busana adat Bali, Gubernur Koster menegaskan bahwa sesuai janji politik yang disampaikan pada saat kampanye, bahwa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), Pembangunan Provinsi Bali diselenggarakan dengan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, dilaksanakan secara konsisten, teguh pendirian, dan komitmen kuat. Visi ini untuk menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara niskala-sakala.

Visi Pembangunan Bali diselenggarakan dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana, meliputi 5 bidang prioritas. Pertama, Bidang Pangan, Sandang, dan Papan. Kedua, Bidang Kesehatan dan Pendidikan. Ketiga, Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan. Keempat, Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni, dan Budaya. Dan kelima, Bidang Pariwisata. Kelima Bidang Prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.

Gubernur Koster, memaparkan pembangunan di Bidang Pangan, Sandang, dan Papan, ditujukan untuk menyediakan kebutuhan dasar kehidupan krama Bali dalam jumlah dan kualitas yang memadai, melalui pembangunan pertanian dengan sistem pertanian organik, kelautan dan perikanan, serta industri kerajinan rakyat berbasis budaya branding Bali. Dalam bidang pangan, terutama dari 10 komoditas pangan strategis, yakni Beras, Jagung, Bawang Merah, Bawang Putih, Cabai Rawit, Cabai Besar, Daging Sapi, Daging Ayam Ras, Telor Ayam Ras, dan Daging Babi. 9 komoditas mengalami surplus, hanya komoditas Bawang Putih yang mengalami defisit atau kekurangan. Data ini menunjukkan bahwa, Bali sangat siap menjadi pulau yang berdaulat di bidang pangan, hanya produksi Bawang Putih yang harus ditingkatkan.

Dalam bidang sandang, ditandai peningkatan jumlah produksi industri kerajinan rakyat yang sangat cepat, serta mengalami perkembangan mode yang sangat kreatif dan inovatif. Peningkatan produksi pangan dan sandang diiringi dengan kebijakan penggunaan produk lokal Bali oleh masyarakat Bali. Yakni, pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri kerajinan rakyat. Dalam bidang papan, ketersediaan air minum dari berbagai sumber air untuk kebutuhan rumah tangga sudah cukup memadai, tingkat elektrifikasi yakni jumlah rumah tangga yang sudah memakai listrik mencapai 100%, dan jumlah rumah tangga yang memiliki layanan sanitasi layak secara mandiri sebesar 86%.

Baca juga:  5 Kabupaten/Kota Ini Laporkan Tambahan Belasan Kasus COVID-19

Dalam Bidang Kesehatan, Gubernur Koster, mengungkapkan fasilitas dan tenaga kesehatan tersedia dalam jumlah dan kualitas relatif memadai, jaminan kesehatan telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98%, tertinggi di Indonesia, dan angka stunting sebesar 8,0% (paling rendah di Indonesia, jauh di bawah angka stunting nasional sebesar 21,6%). Dimana, Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan terobosan inovatif pelayanan kesehatan tradisional Bali di rumah sakit, Puskesmas, dan Klinik Kesehatan.

Dalam Bidang Pendidikan, sampai tahun 2023 telah dibangun sebanyak 17 SMA/SMK baru. Ketersediaan jumlah fasilitas, sarana-prasarana, pendidik, dan tenaga kependidikan serta akses mengikuti pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah semakin memadai. Ini ditandai dengan: Angka Partisipasi Kasar pendidikan PAUD mencapai 31,81%; Angka Partisipasi Kasar pendidikan SD mencapai 103%; Angka Partisipasi Kasar pendidikan SMP mencapai 96%; Angka Partisipasi Kasar pendidikan SMA/SMK mencapai 91%; dan Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Tinggi mencapai 32%.

Secara umum, Gubernur Koster mengatakan bahwa kualitas pendidikan dasar dan pendidikan menengah di Bali sudah cukup memadai, di atas rata-rata nasional. Rata-rata nilai rapor siswa cukup tinggi, yang ditandai dengan banyaknya lulusan SMA/SMK diterima masuk Perguruan Tinggi Negeri serta perolehan juara dalam berbagai kompetisi tingkat nasional dan internasional. Pembangunan SMA/SMK baru khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung masih harus ditingkatkan agar mampu melayani meningkatnya jumlah siswa baru. Mengingat pendidikan dasar dan pendidikan menengah menjadi tanggung jawab utama pemerintah daerah, yang mencerminkan bahwa negara hadir dalam memenuhi hak rakyat untuk memperoleh pendidikan.

Dalam Bidang Ketenagakerjaan, tingkat partisipasi angkatan kerja mencapai 76,86%. Jumlah penduduk produktif mencapai 70,27%, yakni sebanyak 3,14 juta jiwa, dari jumlah penduduk Bali sebanyak 4,47 juta jiwa.

Baca juga:  Dari Penunggak Pajak Terjaring Razia hingga Beautifikasi Bandara Ngurah Rai

Ratio ketergantungan penduduk Bali mencapai 42%, yakni setiap 100 penduduk usia produktif menanggung 42 orang penduduk usia tidak produktif. Dan tingkat pengangguran terbuka mencapai 3,73%, di bawah rata-rata nasional sebesar 5,45%.

Tingkat pengangguran terbuka meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar 1,50%. Hal ini terjadi karena terpuruknya pariwisata dan perekonomian Bali selama lebih dari 2 tahun dalam masa pandemi COVID-19.

Ke depan, tingkat pengangguran akan semakin menurun sejalan dengan telah pulih dan bangkitnya kembali pariwisata dan perekonomian Bali. “Khusus untuk krama Bali yang bekerja di luar negeri, yang sebelumnya tidak dikelola dengan optimal, titiang (saya,red) telah membentuk sistem perlindungan pekerja migran Indonesia krama Bali dalam bentuk aplikasi digital. Sistem pelindungan ini merupakan database pekerja migran Indonesia krama Bali mulai dari sebelum, selama, dan setelah bekerja, sehingga berbagai masalah yang dialami oleh pekerja dapat ditangani dengan baik dan cepat. Terobosan inovatif yang baru dalam bidang ketenagakerjaan, titiang telah melaksanakan program pemberian pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 4.449 prajuru desa adat sejak tahun 2021 dan kepada 32.273 rohaniwan se-Bali sejak tahun 2023,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Dalam Bidang Kebudayaan, selama 5 tahun ini telah dibangun tatanan fundamental, komprehensif, dan monumental niskala-sakala penguatan dan pemajuan adat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal Bali. Tatanan baru ini, meliputi penguatan kedudukan, kewenangan, dan fungsi desa adat; penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali; penguatan kelembagaan dan fungsi subak; penggunaan busana adat Bali; pelindungan pura, pratima, dan simbol keagamaan; penyelenggaraan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berbasis Kearifan Lokal Sad Kerthi; pemuliaan bahasa, aksara, dan sastra Bali; penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali; Pembaharuan tata kelola Pesta Kesenian Bali dan penambahan materi baru berupa Jantra Tradisi Bali dan Perayaan Budaya-budaya Dunia di Bali; dan Penyelenggaraan Festival Seni Bali Jani.

Selain itu, Majelis Desa Adat Provinsi, Kota/Kabupaten se- Bali telah memiliki kantor yang megah, memiliki tenaga administrasi, dilengkapi dengan sarana perkantoran dan mobil, serta dana operasional sehingga mampu melakukan fungsi pembinaan desa adat secara optimal. Tatanan penguatan dan pemajuan adat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal Bali telah diatur dengan Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, dan Surat Edaran Gubernur Bali. Pembaharuan tatanan ini telah mencapai hasil yang sangat nyata dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

Baca juga:  Tertimbun Longsor, Satu Meninggal di Apuan

Dalam Bidang Kepariwisataan, telah mulai dilakukan penataan secara fundamental dan komprehensif, untuk mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat dengan memberlakukan kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, dan Surat Edaran Gubernur. Yaitu, Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali; Tata Kelola Pariwisata Bali; Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan; serta Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara selama Berada di Bali (apa yang boleh dan apa yang dilarang bagi wisatawan selama berada di Bali).

Sementara itu, Dalam Bidang Perekonomian, Gubernur Koster telah berani melakukan transformasi perekonomian untuk menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali dengan menerapkan konsep Ekonomi Kerthi Bali. Tranformasi ini dilakukan agar ekonomi Bali tidak bergantung pada dominasi satu sektor pariwisata, untuk mewujudkan Bali berdikari di bidang ekonomi berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.

Ekonomi Kerthi Bali merupakan konsep ekonomi yang harmonis terhadap alam, hijau/ramah lingkungan, menjaga kearifan lokal, berbasis sumber daya lokal, berkualitas, bernilai tambah, tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Ekonomi Kerthi Bali terdiri dari 6 sektor unggulan. Yaitu, Sektor Pertanian dengan Sistem Pertanian Organik; Sektor Kelautan/Perikanan; Sektor Industri Manufaktur dan Industri Berbasis Budaya Branding Bali; Sektor Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta Koperasi; Sektor Ekonomi Kreatif dan Digital; dan Sektor Pariwisata, berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat. Transformasi perekonomian dengan Ekonomi Kerthi Bali, telah dijadikan percontohan untuk transformasi perekonomian nasional oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI, yang secara resmi diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo, pada tanggal 3 Desember 2021. (kmb/balipost)

BAGIKAN