
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemkab Klungkung mewacanakan memajukan jadwal penyeberangan terakhir wisatawan dari Nusa Penida menuju Sanur maupun Klungkung daratan. Jika sebelumnya arus balik masih diperbolehkan hingga pukul 17.00 WITA, ke depan diwacanakan dipangkas menjadi pukul 15.00 WITA.
Wacana tersebut mencuat lantaran kunjungan wisatawan ke Nusa Penida masih didominasi pola “one day trip”. Kondisi ini dinilai membuat peningkatan jumlah kunjungan wisatawan belum memberikan dampak ekonomi yang merata terhadap pelaku usaha pariwisata di Nusa Penida.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klungkung, Anak Agung Putra Wedana, mengatakan rencana tersebut masih sebatas wacana dan perlu dikaji secara matang. Pemkab Klungkung juga harus membangun pemahaman bersama dengan masyarakat maupun pelaku usaha sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
“Jadwal ulang arus balik wisatawan ini baru diwacanakan. Itu kami anggap sebagai isu strategis,” ujar Wedana, Selasa (11/8).
Menurutnya, wacana tersebut muncul setelah Pemkab Klungkung mencermati kondisi di lapangan. Salah satu indikasinya yakni tingkat okupansi hotel yang masih rendah karena sebagian besar wisatawan datang pagi hari dan kembali ke Bali pada hari yang sama.
Selama ini, wisatawan masih dapat kembali hingga sore hari. Kondisi tersebut membuat agen perjalanan leluasa menyusun paket wisata sehari di Nusa Penida.
“Karena tamu dimungkinkan balik sampai pukul 17.00 Wita, agen membuat paket wisata sampai sore. Di Nusa Penida kita hanya dapat sedikit. Yang hidup hanya sektor transportasi,” jelasnya.
Wedana mengatakan, peningkatan kunjungan wisatawan semestinya tidak hanya memberikan keuntungan kepada sektor transportasi laut dan transportasi darat. Hotel, restoran, serta usaha pariwisata lainnya juga harus memperoleh manfaat ekonomi.
“Tujuannya agar pendapatan merata. Tidak hanya di boat, tetapi juga hotel dan restoran,” katanya.
Dia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena masyarakat Nusa Penida telah mengeluarkan investasi cukup besar untuk membangun hotel, restoran dan berbagai usaha penunjang pariwisata.
Jangan sampai, lanjut Wedana, usaha masyarakat lokal tidak berkembang karena wisatawan lebih banyak datang dan pulang pada hari yang sama. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dikhawatirkan membuat aset pariwisata milik masyarakat lokal berpindah tangan kepada investor dari luar daerah.
“Jangan sampai masyarakat Nusa Penida menjual hotelnya kepada orang luar. Pemerintah ingin menjaga keadilan dan pendapatan merata. Jangan sampai masyarakat kita jadi penonton saja,” tegasnya.
Selain pemerataan ekonomi, faktor keselamatan juga menjadi salah satu pertimbangan dalam mengkaji pengaturan arus balik wisatawan. Namun, Wedana menegaskan pemerintah tidak bermaksud membatasi wisatawan berkunjung ke Nusa Penida.
Menurutnya, pemerintah memiliki ruang untuk mengatur pergerakan wisatawan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pariwisata. Karena itu, rencana memajukan jadwal penyeberangan terakhir menjadi pukul 15.00 WITA masih harus melalui kajian lebih lanjut.
“Nanti harus dikaji agar sama pemahaman masyarakat. Dari ketentuan kan tidak boleh ada pembatasan. Tapi pemerintah bisa mengatur. Dasarnya karena pendapatan merata,” ungkapnya.
Wedana juga mengakui perubahan jadwal tersebut berpotensi berdampak terhadap jumlah kunjungan wisatawan. Karena itu, kajian menyeluruh diperlukan agar kebijakan yang nantinya diambil tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi sektor pariwisata Nusa Penida.
“Dampak kunjungan wisatawan pasti ada terjadi. Makanya harus dikaji,” tandasnya. (Sri Wiadnyana/denpost)










