Motor yang dicuri Yuda Purnama di Jalan Raya Kuta, Badung. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian motor terjadi di areal parkir Masjid Ar Rahmat, Jalan Raya Kuta, Badung, Senin (7/8). Korbannya, Rudi (53) berprofesi sebagai driver ojol dan motornya dicuri saat ditinggal sembahyang.

Terkait kasus ini, anggota Polsek Kuta melakukan penyelidikan dan pelakunya anak buah kapal (ABK), Yuda Purnama (40). Yuda dibekuk di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Selasa (8/8).

“Saat itu korban lupa mencabut kunci kontak motornya. Kami mengimbau kepada masyarakat supaya jangan pernah meninggalkan kunci kendaraan nyantol,” kata Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pratama, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (11/8).

Baca juga:  Puncak Pujawali, Umat Hindu Mulai Padati Pura Luhur Uluwatu

Kronologisnya, lanjut Kompol Yogie, korban beralamat di Jalan Purnawita III, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat ini tiba di TKP pukul 15.40 WITA. Selanjutnya korban sembahyang dan lupa mengambil kunci kontaknya. Usai sembahyang pukul 16.15 WITA, korban menuju tempat parkir dan ternyatanya motornya hilang.
“Korban kehilangan motor DK 2451 ADG dan mengalami kerugian Rp 21 juta,” ujarnya.

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Unitreskrim Polsek Kuta melaksanaan penyelidikan. Pada Selasa (8/8) pukul 08.15 WITA, korban mendapatkan informasi dari saksi, Rido jika pelaku mengarah ke Pelabuhan Gilimanuk dan disampaikan ke Polsek Kuta.

Baca juga:  ABK Nipu Puluhan Juta Dipakai Foya-foya

Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan pengejaran. “Informasinya pelaku mengendarai sepeda motor itu tanpa plat nopol. Akhirnya pelaku berhasil menangkap di Pelabuhan Gilimanuk,” ucap Yogie.

Saat diinterogasi pelaku mengaku mencuri motor korban untuk dijual. Uang hasil penjualan motor itu rencananya akan digunakan buka usaha di Bali. “Saya ke TKP untuk bertemu teman. Setibanya di sana ternyata teman saya itu pindah tempat bertemu. Saat itu saya melihat ada motor yang kuncinya nyantol dan langsung timbul niat mencuri,” kata Yuda saat diinterogasi Kapolsek Yogie.

Baca juga:  Mantan Ketua LPD Suwat Divonis 20 Bulan, Staff dan Kasir Setahun Penjara

Selain itu, pelaku di Bali baru satu bulan dan kerja sebagai ABK. Namun ia belasan tahun jadi ABK di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta. Ia mengaku jalan kaki ke TKP dari Jalan Tukad Citarum, Denpasar Selatan.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN