Warga melakukan pembersihan untuk persiapan ngaben massal. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Desa Adat Undisan Kelod di Kecamatan Tembuku mempersiapkan upacara ngaben masal. Sebanyak 61 sawa akan diupacarai dalam upacara ngaben massal yang dilaksanakan pada 10 Juli nanti. Ini akan menjadi yang pertama kali dilaksanakan Desa Adat Undisan Kelod. Rencananya ngaben massal dilaksanakan rutin setiap tiga tahun sekali.

Bendesa Adat Undisan Kelod, I Made Sudiasa, Minggu (2/6) mengungkapkan hal yang melatarbelakangi Desa Adat Undisan Kelod menggelar ngaben masal karena adanya kecenderungan warga Undisan Kelod yang melaksanakan upacara ngaben sendiri-sendiri di krematorium. Hal itu menimbulkan rasa tidak nyaman dan kecemasan bagi sebagian masyarakat. “Sehingga mulai saat itu saya buatkan perarem tidak membolehkan ke krematorium. Kecuali memang karena sakit yang tidak bisa secara medis mayatnya ditangani sembarangan seperti Covid-19. Kedua jika adanya kekeran desa, itu baru boleh diupacarai di krematorium,” kata Sudiasa.

Baca juga:  Desa Adat Pecatu Maknai "Tumpek Uye" sebagai Harmonisasi Alam

Untuk membiayai pelaksanaan ngaben masal tersebut, Desa Adat Undisan menggunakan dana urunan krama. Di mana seluruh krama dikenakan catu Rp 250 ribu per kepala keluarga (KK). Selain itu Desa Adat Undisan juga memanfaatkan bantuan dari pemerintah kabupaten dan desa. “Sehingga yang punya sawa masing-masing hanya kena biaya upacara Rp 2 juta. Itu tentu sangat meringankan sekali,” terang Sudiasa.

Berbagai persiapan upacara ngaben masal sudah dilaksanakan oleh seluruh krama secara gotong royong sejak 18 Juni lalu di wantilan desa setempat. “Masyarakat ngayahnya juga hanya sebentar-sebentar saja. Hanya beberapa kali pekerjaan sudah selesai. Jadi tidak begitu banyak menyita waktu,” jelas pria yang juga anggota DPRD Bangli itu.

Baca juga:  Pemprov Diminta Ikut Berjuang ke Pusat Tangani Masalah Danau Batur

Diungkapkan juga bahwa sejak dua tahun lalu Desa Adat Undisan Kelod telah membentuk tim atiwa-tiwa. Tim tersebut melayani masyarakat yang ingin melaksanakan upacara ngaben di desa di luar jadwal ngaben massal.

Salah satunya membantu pembuatan sarana upacaranya. “Kita kan tidak boleh melarang masyarakat melaksanakan yadnya. Jadi dengan tim itu kita juga bantu masyarakat. Dan ini sudah berjalan beberapa kali,” katanya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  ADD Turun, Beberapa Desa Kekurangan Dana Bayar Siltap
BAGIKAN