Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (BP/Ant)

SURABAYA, BALIPOST.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merupakan kandidat calon wakil presiden terdepan dibanding bakal cawapres perempuan lainnya. Demikian disebutkan pengamat politik Universitas Indonesia Effendi Gazali.

“Jika para calon presiden berniat mencari pasangan wapres seorang perempuan maka Bu Khofifah adalah kandidat terdepan,” kata Effendi Gazali ditemui di Surabaya, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (14/6).

Menurut dia, mantan Menteri Sosial itu menjadi yang terdepan karena pengalaman politiknya yang sudah tidak diragukan lagi sejak zaman Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Baca juga:  Dinas Sosial Gelar Pelatihan Tata Rias Bagi Perempuan Rawan Sosial Ekonomi

Effendi mengatakan bahwa Jatim merupakan the real battle ground bagi para capres yang bersaing pada Pilpres 2024 karena jumlah pemilihnya yang banyak. “Apalagi Bu Khofifah memiliki basis dukungan yang besar di Jawa Timur. Siapa saja di antara tiga (bacapres) ini yang punya peluang menggandeng Khofifah,” kata Effendi seraya menyebut nama bakal capres Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Baca juga:  Jadi Daerah Percontohan SP4N-LAPOR!, Bupati Giri Prasta Tandatangani Komitmen

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Perempuan Pewarisan Budaya Bali

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *