Reskrim Polres Gianyar mengamankan pelaku yang diduga melakukan perusakan disertai pencurian. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Satreskrim Polres Gianyar dipimpin langsung Kanit Idik 1 Satreskrim Polres Gianyar, Ipda Titan Kurniawan, S.Tr.K., Sabtu (10/6) sekitar pukul 15.30 WITA, telah mengamankan Putu Baskara Putra (22). Pria dengan bertato hingga ke wajahnya ini diduga pelaku perusakan disertai pencurian.

Kasatreskrim AKP Ario Seno Wimoko S.IK. MH, Minggu (11/6) menyampaikan penangkapan berawal rusaknya motor dan hilangnya helm milik Wayan Agus Wirasuadi Putra (19) pada Jumat (9/6). Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.00 WITA di sebuah kafe beralamat di Jalan Raya Teges Kangin, Desa Peliatan, Ubud.

Baca juga:  Anggota Humas Mesti Berinovasi Demi Pelayanan Terbaik

Sepeda motor yang dipergunakan korban dalam keadaan rusak dan sebuah helm warna hijau miliknya raib. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gianyar.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, tim Resmob Satreskrim Polres Gianyar melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di TKP. Selanjutnya pelaku mengarah terhadap seseorang dengan ciri-ciri tubuh dan wajah penuh tato yang berasal dari Desa Singakerta, Kecamatan Ubud.

Baca juga:  Halaman Polres Gianyar Dijadikan Lapangan Uji Praktek SIM

AKP Ario menyampaikan akhirnya Tim Sat Reskrim mengamankan pelaku di rumahnya dan diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Gianyar guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN