Petugas satpol pp memanggil pemilik usaha yang dinilai melanggar kebisingan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Rabu (8/6) sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Warga Keluhkan Kebisingan, Satpol PP Panggil Pemilik Warung Makan

DENPASAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengambil tindakan tegas terkait laporan masyarakat mengenai adanya gangguan keamanan dan ketertiban umum. Salah satu warung di Jalan Tukad Badung ditertibkan karena mengganggu kenyamanan warga.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, laporan yang diterima menunjukkan bahwa beberapa pemilik usaha warung di sekitar Jalan Tukad Badung telah melanggar aturan dengan membuka usahanya hingga larut malam, bahkan ada yang beroperasi selama 24 jam. Gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut telah mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.

Baca juga:  Tiga Wilayah Dominasi Tambahan Harian Kasus COVID-19 Bali

Selengkapnya baca di sini

2. Dipertanyakan Pusat, Rencana Jalan Alternatif Kedonganan-Jimbaran

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempertanyakan rencana pembangunan jalan alternatif yang menghubungkan Kedonganan dan Jimbaran. Sebab, terdapat tiga hotel di sekitarnya yang melayangkan protes atas rencana tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, IB Surya Suamba saat dikonfirmasi, Selasa (6/6) kemarin, tak menampik perihal tersebut. Menurut birokrat asal Tabanan ini, pemerintah pusat telah melayangkan surat kepada Bupati Badung, yang mempertanyakan proyek tersebut akibat adanya protes dari tiga hotel di wilayah tersebut.

Selengkapnya baca di sini

3. Elpiji Masih Langka, Pedagang Sudah 3 Hari Tak Dapat Pasokan

DENPASAR, BALIPOST.com – Langkanya elpiji tabung 3 kilogram atau sering disebut gas melon masih terjadi pada Rabu (7/6). Meski pun, Pertamina pada Selasa sudah menyalurkan tambahan pasokan gas melon ini.

Baca juga:  Hujan Sehari Sebabkan 78 Bencana di Bali, Satu Korban Jiwa dan Satu Dalam Pencarian

Sulitnya mendapat pasokan elpiji disampaikan salah satu pedagang, Ketut Sumerta. Pedagang elpiji 3 kg yang berasal dari Karangasem ini berjualan di sekitar wilayah Pasar Kreneng.

Selengkapnya baca di sini

4. Dukung Langkah Gubernur Koster Menjaga Aura dan Taksu Bali

DENPASAR, BALIPOST.com – Kekhawatiran semakin rusaknya aura dan taksu Pulau Bali sebagai destinasi dunia terhadap adanya perilaku wisatawan yang membuat onar, sangat cepat direspon oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Berbagai bentuk langkah konkrit dan secara gerak cepat dalam rangka keajegannya Bali dilakukannya. Salah satunya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali.

Bahkan, Gubernur Koster melarang wisatawan menjadikan gunung sebagai destinasi wisata. Peraturan Daerah (Perda) terkait pelarangan pendakian gunung akan segara dirancang. Sebab, Gubernur Koster berencana menjadikan sejumlah gunung di Bali sebagai kawasan suci sesuai visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Terlebih gunung sebagai kawasan suci sudah masuk dalam Perda RTRW Provinsi Bali 2023-2043.

Baca juga:  Diperpanjang, Penutupan Bandara Ngurah Rai

Selengkapnya baca di sini

5. Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kilo, Denpasar Gelar Operasi Pasar di Tiap Kecamatan

DENPASAR, BALIPOST.com – Mengatasi kelangkaan LPG (elpiji) 3 Kg, Pemerintah Kota Denpasar, melalui Dinas Perindustrian akan menggelar operasi pasar. Tindakan ini adalah untuk mengatasi kelangkaan elpiji.

Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa saat memimpin rapat, Selasa (6/6), di Kantor Wali Kota Denpasar mengatakan kegiatan ini dalam upaya untuk menyediakan pasokan elpiji yang cukup bagi masyarakat. Kegiatan operasi pasar akan dilakukan secara serentak pada Kamis (8/6) di seluruh Kecamatan di Kota Denpasar.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN