Pemilik memegang anjing peliharaannya yang akan divaksinasi antirabies. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya untuk mengantisipasi ancaman rabies, Dinas Pertanian Denpasar melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan terus melakukan vaksinasi rabies bagi Hewan Penular Rabies (HPR) khususnya anjing. Hingga saat ini sudah sebanyak 20.756 ekor anjing yang menerima vaksin rabies.

Rinciannya yakni Denpasar barat 82 ekor, Denpasar Selatan 644 ekor, Denpasar Timur 15.002 ekor, dan Denpasar Utara 5.028 ekor. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri dikonfirmasi, Minggu (21/5) mengatakan populasi anjing di Denpasar sebanyak 82.195 ekor, sehingga cakupan vaksin di bawah 30 persen atau tepatnya 25,25 persen.

Baca juga:  Fase Winter Tak Bisa Dihindari, Peluang Start Up Teknologi Tetap Bagus ke Depannya

Anjing tersebut meliputi Denpasar Barat 17.334 ekor, Denpasar Selatan sebanyak 24.631 ekor, Denpasar Timur sebanyak 17.082 ekor, dan Denpasar Utara sebanyak 23.148 ekor. Saat ini, kegiatan ini dilaksanakan dengan pola jemput bola menyasar Desa/Kelurahan di Kota Denpasar.

Sementara itu, Kadis Pertanian, A.A. Gede Bayu Brahmasta mengatakan, untuk saat ini, pelayanan vaksinasi Rabies bagi HPR masih fokus menyasar Kecamatan Denpasar Timur. Pelaksanaannya pun sudah dimulai pada 6 April lalu dengan menyasar Kelurahan Penatih dan Desa Penatih Dangin Puri.

Baca juga:  Wajib Patuhi Prokes! Ritual Serangkaian Saraswati dan Banyu Pinaruh

Sedangkan kecamatan lainya akan diagendakan setelah pelaksanaan di Kecamatan Denpasar Timur. “Jadi kami khususkan bagi HPR yang pemiliknya adalah masyarakat Kota Denpasar, dan yang ingin memanfaatkan layanan vaksinasi rabies gratis dapat menghubungi Distan Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan, atau dapat melihat jadwal di masing-masing desa/kelurahan,” katanya.

Pihaknya juga mengatakan bahwa hal ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mencegah rabies di Kota Denpasar. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak melepasliarkan peliharaannya yang tergolong HPR, mari bersama kita cegah penularan rabies,” katanya.

Baca juga:  Molor, Rekanan Pembangunan Pasar Badung Dipenalti Rp 61 Juta Per Hari

Jumlah anjing yang akan disasar tahun 2023 ini sebanyak 30 ribu ekor. “Ada beberapa daerah yang kita sasar seperti daerah perbatasan, daerah yang pernah ada kasus dan daerah dengan populasi anjing tinggi,” katanya.

Sedangkan masa berlaku kekebalan vaksin hanya 1 tahun dan maksimal 1.5 tahun. Ia pun mengatakan, sejak tahun 2017 lalu, Denpasar masih tetap mempertahankan zero rabies. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN