Kondisi jalan rusak akibat bencana di ruas jalan Tegal-Bebalang. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Sebanyak delapan ruas jalan di Kabupaten Bangli yang rusak akibat bencana alam tahun 2020 sampai sekarang belum mendapat penanganan. Pemkab Bangli masih menunggu realisasi dari permohonan bantuan perbaikan jalan yang diajukan ke pemerintah pusat di tahun 2021. Agar jalan itu bisa cepat diperbaiki, dewan menyarankan Pemkab Bangli mengnggarkannya di APBD.

Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa mengatakan, perbaikan terhadap sejumlah ruas jalan yang jebol akibat bencana tersebut penting segera dilakukn terlebih kerusakannya sudah lama.

Menurutnya Sudiasa jika Pemkab Bangli mengandalkan bantuan dana dari pemerintah pusat untuk perbaikan jalan tersebut, maka Pemkab harus proaktif mengawal usulan yang telah diajukan. Pemkab harus memastikan apakah usulan yang sudah diajukan tahun 2021 benar-benar masih terproses di pusat atau justru sudah hilang.

Baca juga:  Dijadikan Unggulan, Sayangnya Ekspor Perikanan Alami Penurunan Tajam

“Jadi jangan hanya menunggu. Harus benar-benar dikonfirmasi itu usulan, apalagi sudah diajukan 2021 lalu. Karena bisa saja pusat berpikir, paling-paling (perbaikan jalan) sudah dikerjakan daerah,” kata Sudiasa.

Jika misalnya perbaikan jalan tersebut tidak bisa bantuan pusat, maka pemerintah daerah harus mencarikan jalan keluar. Apakah dianggarkan di APBD Bangli atau diusulkan ke Pemprov Bali. “Karena perbaikan jalan itu urgensinya tinggi sekali,” katanya.

Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana mengatakan, kerusakan jalan akibat bencana alam 2020 lalu harus menjadi perhatian Pemkab Bangli. Pemkab diminta jangan hanya menunggu bantuan pusat. Lebih-lebih belum ada kepastian. Pemkab harus mulai berpikir untuk menganggarkan dana perbaikan pada APBD.

Baca juga:  Film Bali: Beats of Paradise Diharap Genjot Kunjungan Wisman

Menurut Darsana, kalau memang tidak bisa dianggarkan sekaligus, perbaikan jalan rusak akibat bencana itu bisa dilakukan bertahap. Sehingga bisa memberikan keamanan dan kenyamanan pada masyarakat. “Karena kalau semakin lama tidak ditangani, kondisi jalan tentu akan semakin parah. Yang rugi siapa?, ya masyarakat,” kata politisi Golkar itu.

Dikonfirmasi terkait hal itu Jumat (19/5), Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Damkar Kabupaten Bangli Sang Ketut Supriadi mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat kepastian dari pemerintah pusat terkait bantuan perbaikan sejumlah ruas jalan yang rusak akibat bencana tersebut. Sesuai informasi yang diterimanya, Pemrintah pusat bakal merealisasikan bantuan itu pada bulan Oktober 2023. Nilainya Rp 7 Miliar untuk perbaikan delapan ruas jalan yang rusak.

Baca juga:  Jalan Nasional di Jembrana Banyak Rusak, Penyelenggara Jalan Diingatkan Ancaman Pidana

Hanya saja karena sisa waktu mepet, kemungkinan bantuan dana akan direalisasikan pada anggaran induk 2024. “Ya jadi mundur. Karena kan untuk realisasi fisik tidak mungkin di sisa tahun 2023,” kata Supriadi.

Sebagaimana yang diketahui, sebanyak delapan titik jalan rusak akibat bencana 2020 lalu. Kedelapan jalan tersebut yakni ruas jalan Penglipuran -Tirta Dedari, ruas jalan Tegal -Bebalang, ruas jalan Selati-Tanggahan Talangjiwa, ruas jalan Abuan-Abuan Kecamatan Susut, ruas jalan Penatahan-Pukuh, ruas jalan Bangbang-Penaga Landih, ruas jalan Penulisan-Sukawana, ruas jalan Bebalang-Tamanbali. Untuk memperbaiki jalan tersebut Pemkab Bangli melalui BPBD Damkar telah mengusulkan proposal perbaikan jalan ke pemerintah pusat 2021 lalu dengan nilai usulan mencapai Rp 8,6 miliar lebih. (Dayu Rina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *