Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP. (BP/Istimewa)

Oleh Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP.

Pada 14 Desember 2022 sesuai ketentuan tahapan KPU mengumumkan penetapan partai politik yang lolos verifikasi sebagai peserta dalam perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024. Demokrasi melahirkan keterbukaan politik yang diharapkan sesuai prinsip reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel.

Partai politik sebagai bagian dari demokrasi tidak terlepas dari berbagai persoalan. Terkait hal ini empat poin penting berkenaan dengan parpol yakni proses rekrutmen, proses pengkaderan, penempatan kader parpol di tempat yang tepat, dan etika politik Permasalahan lain yang perlu mendapat perhatian yakni pergeseran fungsi parpol.

Perubahan dalam organisasi sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan organisasi menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan. Begitu juga seharusnya jalan yang ditempuh partai politik pada era
penuh disrupsi saat ini.

Karena itu, partai politik di Indonesia saat ini harus melakukan transformasi organisasi dan regenerasi, agar
tetap relevan di masa kini dan masa depan. Partai politik pada dasarnya merupakan organisasi penghubung vital antara negara dan masyarakat sipil, antara lembaga-lembaga pemerintahan dengan kelompok-kelompok dan kepentingan-kepentingan di masyarakat.

Baca juga:  KPU Bali Musnahkan Ribuan Surat Suara PPWP Rusak dan Lebih

Tantangan bagi partai politik di Indonesia dalam mengelola ekspektasi publik, khususnya generasi milenial sebagai pemilih potensial, menuju transformasi menjadi partai politik modern, adalah bagaimana parpol ke depannya dapat mengartikulasikan aspirasi baru dan lebih beragam dari masyarakat modern. Partai politik secara umum selama ini dipersepsikan tertutup oleh sebagian publik dan kurang merespons isu-isu publik terkini.

Karena itu, partai politik harus mampu membawa organisasinya bertransformasi menjadi partai politik modern, dalam konteks memiliki manajemen organisasi yang transparan, akuntabel, komunikatif, responsif, dan adaptif dalam menyikapi perubahan. Setiap suara yang diberikan publik harus dipertanggungjawabkan melalui kegiatan￾kegiatan anggota legislatif dari parpol
seluruh pelosok tanah air.

Komunikatif dalam konteks publik mudah berkomunikasi dengan parpol tersebut, menghubungi parpol melalui berbagai saluran publik. Parpol di
Indonesia juga harus semakin responsif terhadap isu-isu utama publik dan adaptif terhadap berbagai perubahan yang menjadi perhatian bersama publik, menjadi kebutuhan publik, kesulitan yang dihadapi publik, serta solusi yang diharapkan publik.

Baca juga:  Mewaspadai Penyebaran Antarbanjar

Regenerasi tantangan lainnya bagi partai politik dalam melakukan transformasi menuju parpol modern, adalah bagaimana melakukan regenerasi di organisasi dan mesin partai. Perubahan demografi pemilih yang makin didominasi kaum muda, membuat strategi, program, maupun komunikasi partai harus beradaptasi.

Apalagi, ada harapan besar pada generasi muda, bahwa parpol-parpol ke depannya memberikan ruang semakin besar dan strategis bagi kaum muda. Untuk bisa menyesuaikan dengan aspirasi ini, parpol harus segera mengubah pendekatan pembuatan kebijakan dan cara berkomunikasi dengan generasi muda.

Parpol di Indonesia harus berani melakukan reposisi. Bukan lagi organisasi mapan dan “obsolete”, tapi menunjukkan sebagai organisasi yang fleksibel dan terbuka terhadap perubahan, serta memiliki kesiapan
untuk mengartikulasi dan menyalurkan aspirasi publik yang semakin beragam.

Baca juga:  KPU Tetapkan 17 Parpol Ini Jadi Peserta Pemilu 2024

Ada berbagai peluang baru yang juga harus dieksplorasi oleh parpol-parpol di Indonesia. Segmen pemilih muda yang semakin membesar, kekhawatiran publik yang semakin besar akan masa depannya, serta kemajuan
teknologi yang memungkinkan komunikasi masif dalam waktu bersamaan dan singkat, membutuhkan kemampuan parpol dalam beradaptasi.

Parpol yang dapat mengoptimalkan peluang baru ini, bakal berada di barisan terdepan dalam merebut ceruk pemilih baru. Parpol harus menciptakan “positioning”
yang tepat untuk menjadikan partai tetap relevan di masa depan, bukan hanya berkutat di masa kini. Karena, tanpa ada “positioning” yang jelas dan berbeda, parpol akan sulit memperoleh kepercayaan dan kesetiaan
para pemilih potensial dari ceruk yang lebih besar.

Untuk itu, transformasi organisasi dan regenerasi, merupakan keharusan bagi parpol-parpol di Indonesia untuk tetap relevan di masa kini dan mendatang.

Penulis, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng

BAGIKAN