MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agraria ATR/BPN Pusat, khususnya kepada Dirjen Tata Ruang yang telah hadir langsung dalam rapat koordinasi lintas sektor pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Badung Tahun 2023-2043. Dalam acara tersebut, Kabupaten Badung membahas tentang perencanaan RDTR Kecamatan Petang yang dilaksanakan di ruang Discovery Room Kartika Plaza Hotel, Bali, Kamis (4/5).
Hal itu membuat Kabupaten Badung menjadi salah satu kabupaten di Indonesia yang RDTR-nya paling lengkap. RDTR di 5 kecamatan lainnya di Badung telah selesai sebelum Kecamatan Petang.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Ir. Gabriel Triwibawa, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah I, Kasubdit Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Daya Dukung Wilayah I, perwakilan Pemprov Bali serta Kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Badung.
Bupati Giri Prasta mengatakan, berbicara tentang RDTR tahun 2023-2043, pihaknya bukan melihat jumlah, besar dan banyak tidaknya kecamatan, melainkan soal komitmen, baik komitmen bupati, sekda beserta OPD, DPRD dan komitmen masyarakatnya. Hal itu membuat Kabupaten Badung menjadi salah satu kabupaten dan mungkin satu-satunya kabupaten yang RDTR-nya di seluruh Indonesia yang paling lengkap.
“Dengan terciptanya RDTR se-Kabupaten Badung per kecamatan, di sini kita akan dapat meningkatkan kembali perekonomian di wilayah dan kita juga melaksanakan lahan pertanian yang dilindungi begitu juga lahan pertanian pangan berkelanjutan dan ini akan kita jaga dengan baik, Astungkara kedepan akan kita buat pasar induk di Kabupaten Badung untuk menjaga betul sirkulasi perekonomian antara Badung utara, Badung tengah dan Badung selatan baik itu dari pariwisata dengan budayanya serta lahan pertaniannya,” terangnya.
Terkait konsep pengembangan Kecamatan Petang, yang harus dilihat adalah karakteristik potensi wilayah setempat. Kecamatan Petang yang merupakan daerah konservasi tentunya harus dijaga dengan baik dan menyelaraskan dengan perkembangan di sektor pariwisatanya. Sehingga hal yang kedepan dikembangkan adalah menghidupkan pariwisata berbasis agrowisata, dengan homebase-nya desa wisata.
Selama ini Kabupaten Badung yang memiliki luas 9.011 ha terbukti dapat menjaga dan mempertahankan lahan pertanian serta tetap bisa dilestarikan. Bahkan di daerah Belok Sidan, Kecamatan Petang, justru ada lahan kering dijadikan lahan basah. Lahan perkebunan yang tidak berfungsi kemudian dijadikan lahan basah. Hal ini merupakan salah satu komitmen Pemkab Badung untuk tetap menjaga kelestarian lahan sawah yang dilindungi.
Sementara, Direktur Jenderal Tata Ruang Ir. Gabriel Triwibawa mengatakan, dalam pengerjaan dan penyusunan RDTR memerlukan waktu yang cukup lama bahkan hampir satu dasawarsa. Tentu itu tidak akan mengurangi keakuratan data, karena dalam waktu yang tidak lama pasti selalu adakan pemutakhiran data. (Adv/balipost)