Pengguna menunjukkan aplikasi SatuSehat. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang memanfaatkan informasi pembaruan perangkat lunak aplikasi SatuSehat via nomor WhatsApp (WA). Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Kamis (16/3) mengatakan hal itu terkait adanya laporan penipuan lewat nomor WhatsApp berisi link update SatuSehat Mobile.

Dilansir dari Kantor Berita Antara, Nomor WhatsApp tersebut mengatasnamakan Kemenkes. Pesan yang disampaikan berisi pemberitahuan kepada pengguna untuk memperbarui aplikasi SatuSehat, tapi tautan tersebut justru mencuri kata sandi atau data yang tersimpan di ponsel pengguna.

Baca juga:  Dari Rencana "Groundbreaking" Pelabuhan di Nusa Penida hingga Kebakaran Dekat Lapas Kerobokan

“Diketahui WhatsApp penipuan itu bernomor +6285961004844,” katanya.

Nadia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati bila menerima pesan dari nomor tersebut. Bahkan boleh jadi pengirim pesan penipuan itu menggunakan banyak nomor. “Sebagai upaya pencegahan, seluruh masyarakat Indonesia jangan sampai membuka link mengaku SatuSehat dari nomor yang tidak dikenal dan tidak terverifikasi centang hijau. Sebab secara prosedural, kami tidak pernah mengirimkan link update secara personal melalui WhatsApp,” katanya.

Baca juga:  Pasokan Diembargo, Menkes Jaga Pasokan Vaksin AstraZaneca untuk April

Pembaruan SatuSehat Mobile diproses secara otomatis atau manual melalui PlayStore atau AppStore. Sementara untuk nomor WhatsApp Kemenkes adalah 081110500567 dengan centang hijau.

Nadia menambahkan aplikasi SatuSehat sempat mengalami kendala di hari peluncuran perdana pada awal Maret 2023. Hal itu terjadi karena gangguan login bagi sebagian pengguna yang tidak mendapatkan OTP.

“Masalah itu terjadi karena adanya peningkatan akses atau trafik aplikasi secara bersamaan. Saat ini kendala terkait itu berangsur normal dengan dikeluarkannya versi terbaru (5.2.1),” katanya.

Baca juga:  Penipuan Catut "Call Center" DJP, Ditjen Pajak Imbau Masyarakat Waspada

Sementara itu bila terjadi kendala lebih lanjut, pengguna diminta untuk menyampaikan keluhannya melalui WhatsApp 0811 10 500 567, email helpdesk@kemkes.go.id, atau Direct Message di media sosial SatuSehat Mobile, di Twitter @SATUSEHAT dan Instagram @satusehat_id. (kmb/balipost)

BAGIKAN