Kombes Pol. Satake Bayu. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perayaan Hari Suci Nyepi semakin dekat dan rangakaian kegiatan sudah mulai dilaksanakan seperti Malasti. Untuk menjaga Bali tetap aman dan kondusif, pihak kepolisian mengimbau masyarakat Bali tidak melakukan hal-hal mengganggu kamtibmas diantaranya pesta miras dan arogan.

“Kami Polda Bali mengimbau agar seluruh masyarakat bekerja sama dan turut membantu Polri menjaga situasi kamtibmas dengan cara mengikuti aturan-aturan terutama saat pelaksanan pawai ogoh-ogoh. Selain itu kami mohon tidak ada yang arogan, minum minuman keras, serta pelanggaran lainnya yang dapat memancing emosi hingga terjadi keributan atau hal-hal yang tidak kita inginkan saat pawai ogoh-ogoh tanggal 21 Maret mendatang,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, Kamis (16/3).

Baca juga:  Polda Bali Raih Public Trust Tertinggi Se-Indonesia

Kombes Bayu menyampaikan Polda Bali bersama jajarannya siap mengamankan dengan kekuatan penuh dan mengajak seluruh masyarakat Bali agar bersatu menjaga keamanan. “Mari kita bersama-sama turut andil menjaga situasi Kamtibmas dalam rangka menjelang dan saat pawai ogoh-ogoh dalam rangka menyambut hari raya Nyepi Tahun Caka 1945 di Pulau Dewata ini,” ungkapnya.

Menurutnya imbauan ini bukan untuk umat tapi berlaku juga bagi semua warga baik non Hindu maupun para wisatawan lokal dan WNA yang pada saat itu berada di Bali. “Dan tidak kalah pentingnya lagi saat puncak Nyepi, mari kita bersama patuhi aturan-aturan adat yang berlaku di masing-masing desa adat. Kami berharap perangkat-perangkat desa adat di seluruh Bali sebelum Nyepi agar memberikan imbauan kamtibmas kepada seluruh warga maupun wisatawan tentang aturan dan larangan saat pelaksanaan Nyepi yaitu Rabu 22 Maret 2023,” tegasnya.

Baca juga:  Polda Razia Kendaraan Dinas, Ini Hasilnya

Mengingat Nyepi bersamaan dengan umat Muslim melaksanakan sholat Taraweh pertama memasuki bulan puasa, pihaknya berharap agar mengikuti Surat Edaran Gubernur Bali tentang Seruan Bersama Majelis-majelis Agama dan Lembaga Sosial Keagamaan Provinsi Bali.

“Mari kita menjaga toleransi antar umat beragama, saling menghormati dan saling menghargai saat perayaan Nyepi 22 maret yang hanya ada di Bali dengan cara mengikuti aturannya. Aturannya yaitu amati geni (tidak menyalakan api atau lampu), amati karya (tidak melakukan aktivitas/bekerja), amati lelungan (tidak bepergian) dan amati lelanguan (tidak melakukan pesta-pesta/kebisingan),” kata Bayu.

Baca juga:  Bidik Dugaan Korupsi, Polda Bali Belum Tuntaskan Seratusan Kasus

Mantan Kapolsek Kuta ini berharap agar rangkaian kegiatan hari raya Nyepi, mulai dari Malasti, pawai ogoh-ogoh hingga Nyepi dapat berlangsung dengan tertib, lancar, aman dan kondusif. Jadikan Nyepi sebagai spirit dan motivasi dalam menjaga Bali yang kita cintai ini.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN