Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan berkoordinasi dengan Kabid DLHK Kota Denpasar, Ketut Adi Wiguna terkait pengangkutan sampah. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Di wilayah Polsek Denpasar Barat (Denbar) ada tiga depo (tempat penyaringan) sampah yakni di Jalan Gunung Agung (bekas Pasar Loak), Jalan Maruti, Monang Maning dan Jalan Pulau Seram. Adanya kemacetan di jalan menuju depo sampah ini menuai keluhan warga.

Untuk mengatasi persoalan ini, Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan berkoordinasi dengan DLHK Kota Denpasar untuk mencari solusinya.
Sesuai rilis dari Humas Polresta Denpasar,
Pada Rabu (15/2), Kompol Ari didampingi Kanit Samapta Iptu M. Arif Junaedi berkoordinasi dengan Kabid Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ketut Adi Wiguna.

Baca juga:  Positif COVID-19 di Denpasar Bertambah, Kelurahan Ini Masuk Kategori Zona Merah

Koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait pengangkutan sampah di depo tersebut. Diharapkan pengangkutan sampah tidak bersamaan dengan jam pulang anak sekolah dan kerja pegawai.
“Koordinasi ini kami lakukan sebagai upaya mencegah potensi gangguan yang dapat timbul akibat dari proses pengangkutan sampah, dimana waktunya bersamaan jam anak-anak pulang sekolah sehingga membuat kemacetan arus lalin di sekitar tempat tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Adi mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait masalah pembuangan sampah agar dilakukan pada waktu atau jam tertentu. Untuk pengangkutan sampah sudah diupayakan dan dikoordinasikan dengan pihak koordinator.

Baca juga:  Upacara Melasti, Jalur ini Jadi Perhatian Kepolisian

Diharapkan sebisa mungkin pengangkutan tersebut tidak dilakukan berbarengan dengan jam pulang sekolah maupun pegawai perkantoran. Nantinya bila tiga TPA Sampah yang baru sudah mulai beroperasi yaitu di TPA Padangsambian Kaja tepatnya di Banjar Batu Kandik untuk meng-cover wilayah Denbar, TPA Suwung dekat Kahurla untuk wilayah Densel, serta TPA Biaung untuk wilayah Denut dan Dentim, diharapkan kegiatan pengangkutan sampah akan lebih cepat dan maksimal sehingga tidak menimbulkan penumpukan sampah di wilayah kota Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Sekarat di Tanah Kosong, Pria Ini Kondisinya Telanjang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *