Bupati Nyoman Giri Prasta saat GEMAPATAS di Wantilan Banjar Belang Desa Sembung Mengwi, Jumat (3/2). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas). Sebanyak satu juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta. Bahkan, atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung pihaknya mengucapkan terima kasih.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan jajaran BPN Badung karena program Gemapatas ini betul-betul bagus, sebagai rangkaian dari percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan adanya gerakan ini sudah barang tentu memberikan manfaat yang luar biasa bagi warga kami. Adanya pemasangan patok tapal batas ini, masyarakat atau pemerintah akan tahu batas asetnya, masyarakat juga akan bisa meminimalisir kemungkinan terjadinya masalah, selain itu ini juga bisa memudahkan BPN dan perangkatnya dalam melaksanakan pengukuran dan pendataan tanah masyarakat,” demikian dikatakan Bupati Nyoman Giri Prasta usai mengikuti acara video conference dari Wantilan Banjar Belang Desa Sembung Mengwi.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Piodalan di Pura Melanting Banjar Umahanyar Kelodan, Mambal

Gemapatas dibuka secara resmi oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang pelaksanaannya dipusatkan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (3/2).

Dalam kesempatan itu Bupati Giri Prasta bersama Kepala Kantor BPN Badung Heryanto turut menyerahkan 22 sertifikat pura dan 4 sertifikat tanah pekarangan desa kepada masyarakat. Turut hadir Jajaran Forkopimda Badung, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Made Surya Darma, Camat Mengwi Nyoman Suhartana, Perbekel Sembung serta masyarakat penerima sertifikat.

Bupati Giri Prasta menegaskan Pemkab Badung mendukung sepenuhnya semua program yang dicanangkan oleh pihak Kementerian ATR/BPN, dengan menggerakkan seluruh komponen yang ada di Desa/Kelurahan agar bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat terkait pertanahan. Dikatakan juga melalui Bagian Tata Pemerintahan, sejengkal tanah timbul pun di Kabupaten Badung juga sudah disertifikatkan. “Setelah acara Gemapatas ini, kita akan melakukan pemasangan patok tapal batas di wilayah-wilayah yang masih ada sengketa, karena kami tidak mau ada tumpang tindih di wilayah Kabupaten Badung ini. Jangan sampai wilayah desa adat mengklaim batas wilayah desa dinas. Untuk itu kami akan selalu berkoordinasi dengan BPN dan Forkompimda. Kalau nanti ada yang pihak masyarakat yang tidak terima silahkan nanti komunikasi dengan saya, kalau memang tidak bisa sekali diselesaikan dengan cara komunikasi silahkan tempuh proses peradilan. Karena kami ingin permasalahan ini tuntas. Dan seperti harapan kita semua dan jajaran BPN Badung, semoga dari 514 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia, Kabupaten Badung bisa menjadi kabupaten lengkap terkait pertanahan, ini prestasi yang harus kita lakukan bersama,” jelasnya.

Baca juga:  Bupati Tutup Lokalisasi Prostitusi di Kuta Selatan

Di sisi lain Bupati Giri Prasta menyebut bahwa Pemkab Badung dan BPN Badung telah meluncurkan buku desa, berupa peta yang memuat informasi lengkap terkait kepemilikan tanah yang ada di setiap wilayah Desa/Kelurahan, sehingga akan memudahkan investasi. Pihaknya juga meyakini Gemapatas akan mempersempit ruang gerak pihak ketiga atau calo-calo tentang pertanahan. “Dan pemasangan patok anti cekcok dan anti caplok ini juga bagus sekali, karena ibu pertiwi harus kita sakralkan, apalagi sejengkal tanah Bali itu sangat sakral sekali,” tambahnya.

Baca juga:  Ingatkan Pentingnya Prokes di Badung, Bupati Giri Prasta Turun Langsung Edukasi Masyarakat

Sementara itu Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, pencanangan Gemapatas sebanyak 1 juta patok dilakukan di seluruh Indonesia di 33 Provinsi. Pihaknya bercerita ketika awal dilantik Presiden Jokowi menjadi Menteri ATR/BPN, Presiden menyampaikan bahwa ada tugas utama yang harus diselesaikan, diantaranya percepatan PTSL dilakukan segera, sebab tujuan PTSL adalah memberi kepastian hukum pada masyarakat termasuk hak ekonomi masyarakat.

Untuk mempercepat progres PTSL pihaknya melakukan pemasangan patok serentak agar masing-masing individu yang punya wilayah bisa diberikan kepastian dimana lokasi tanahnya. Sebab perihal tanah bisa memicu cekcok dengan siapapun, bukan hanya dengan tetangga tapi juga dengan saudara. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *