DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota Ditreskrimum Polda Bali berinisial KJ (36) kehilangan sepeda motor saat diparkir di depan ruko, Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Jumat (30/12). Setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelakunya buruh harian, AAK (28) asal Purwakarta, Jawa Barat dan ditangkap pada Rabu (18/1). Sedangkan temannya masih buron.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, Kamis (26/1) menjelaskan, korban menghadiri ulang tahun temannya, Kamis (29/12) pukul 22.30 WITA di Jalan Imam Bonjol, Denpasar. Selanjutnya pada Jumat (30/12) pukul 01.50 WITA korban ke Kuta untuk mencari makan.
Pukul 03.10 WITA, korban selesai makan dan menuju tempat tinggalnya di Jalan Menurut, Denpasar Timur, lewat Jalan Imam Bonjol. Dalam perjalanan pulang korban mengantuk dan memutuskan tidur di depan sebuah ruko, Jalan Imam Bonjol Denpasar.
Sedangkan sepeda motornya tidak dikunci stang. Pukul 06.00 WITA korban bangun dan motor hilang. “Korban langsung melapor ke Polda Bali. Anggota Ditreskrimum langsung menyelidiki kasus ini,” ujar Kombes Bayu.
Tim Opsnal dan Tim IT melakukan melakukan penyelidikan, termasuk mengecek CCTV di seputaran Jalan imam Bonjol dan Jalan Sidakarya, Denpasar. Pada Rabu (18/1) pukul 00.30 Wita Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap pelaku di daerah Sidakarya. Hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri motor milik korban.
“Modusnya pelaku mengambil motor yang sedang terparkir di depan ruko. Pelaku bersama temannya mendorong atau stut motor tersebut sampai di tempat kosnya wilayah Sidakarya. Barang bukti sudah diamankan dan satu pelaku masih dicari,” tutupnya.(kerta negara/balipost)