Bendesa Adat Mengwi Anak Agung Gelgel. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Upacara pembakaran mayat yang lazim dikenal dengan Upacara Ngaben di Bali acap kali dikaitkan dengan status sosial seseorang. Tak ayal, upacara ini umumnya menghabiskan biaya cukup besar. Untuk meminimalisir biaya dari keluarga yang akan melaksanakan Upacara Ngaben, Desa Adat Mengwi telah membentuk sebuah kesepakatan.

Bendesa Adat Mengwi Anak Agung Gelgel mengatakan, pihaknya memberikan bantuan biaya, sehingga meringankan keluarga yang telah ditinggalkan. Bahkan, dalam pelaksanaannya pihak keluarga yang berduka tidak mengeluarkan biaya sepeserpun.

“Justru akan mendapatkan keuntungan dari sisa biaya Pengabenan. Bantuan dana tersebut merupakan kesepakatan bersama yang diambil dalam paruman,” ujarnya.

Baca juga:  Desa Adat Batur Kembangkan Potensi SDA

Bantuan dana tersebut, kata AA Gelgel diberikan oleh seluruh masyarakat dari satu banjar dengan konsep layaknya arisan, sehingga setiap warga yang meninggal, keluarganya akan mendapatkan bantuan dari krama lainnya.

“Arisan itu sebenarnya sudah ada sejak dahulu yang disebut dengan patis. Hanya saja, patis yang diberikan berupa satu kilogram beras, kelapa, dan uang Rp 5 ribu. Kesepakatan ini diubah menjadi arisan per KK mengeluarkan biaya Rp 40 ribu,” terangnya.

Dia mengakui, Upacara Ngaben memerlukan biaya yang tidak sedikit, bahkan sampai Rp 50 juta dan paling rendah Rp 40 juta, sehingga menjadi beban bagi warga yang memiliki kedukaan. “Kalau tidak punya uang segitu tidak bisa ngaben. Jadi kami perkecil biayanya dengan mendius, sehingga dana yang dikeluarkan hanya Rp 18 juta, dan dibantu oleh karma lainnya dalam bentuk arisan,” ungkapnya.

Baca juga:  Tumpek Uye Dipusatkan di Desa Adat Yeh Kuning

Setelah keluarnya kesepakatan ini, bagi keluarga yang akan melaksanakan Ngaben seluruh sarana upacara dibuat di balai banjar. Lantaran dalam kesepakatan tersebut juga disebutkan bahwa ngaben tidak lagi menjadi milik keluarga yang ditinggalkan.

“Karena menggunakan biaya bersama jadi upacara ini adalah milik bersama, semuanya dikerjakan di Banjar. Nantinya kalau sarana upacara sudah akan digunakan baru dibawa ke rumah duka atau ke setra (kuburan),” jelasnya.

Baca juga:  Desa Adat Penglipuran Jaga Kelestarian Hutan Bambu

Selain bantuan dari Krama di masing-masing Banjar, masih ada bantuan dana lainnya. Seperti dibantu dari kas Desa Adat sejumlah Rp 5 juta, dan Rp 1 juta dari LPD Mengwi,sehingga dana yang akan dikumpulkan lebih dari keperluan.

“Contohnya di Banjar A, satu orang meninggal dana yang akan terkumpul sejumlah Rp 17 juta. Jadi setelah ditambah dengan dana dari Desa Adat dan LPD jumlah lebih. Apabila dana tersebut tersisa akan diberikan kepada keluarga yang berduka,” tegasnya.

Gelgel menambahkan, arisan kematian ini telah dilaksanakan sejak tahun 2019. Bahkan arisan ini telah dicantumkan dalam awig-awig Desa Adat. (Parwata/balipost)

BAGIKAN