Personel Polresta Denpasar latihan menembak menjelang pengamanan Nataru. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Persiapan pengamanan Nataru terus dimatangkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas. Bahkan personel yang terlibat pengamanan wajib mengikuti latihan menembak di Lapangan Tembak Tohpati dan beladiri di Mapolresta, Denpasar, Jumat (23/12).

Latihan menembak ini dilaksanakan serentak dan instrukturnya, Ipda I Made Sukarta dan Aiptu I Made Darma. Latihan ini dinilai sangat penting untuk mengasah keterampilan menembak baik laras pendek maupun laras panjang.

Baca juga:  Amankan Nataru, Ini Titik Prioritas Polres Bangli

Selain itu untuk melatih kepekaan menggunakan senjata api (senpi) sehingga meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan, seperti salah sasaran dan mampu mengendalikan emosi.

Sementara latihan bela diri Polri dipimpin Kabag Sumda Kompol I Nengah Sumadi dan pelatihnya, Aiptu I Made Sulendra serta Aipda Agus Putra Adnyana. Beladiri Polri merupakan perpaduan silat, judo, taekwondo, jiu jitsu dan aliran bela diri lainnya. Selain tangan kosong, mereka juga dibekali dengan tongkat dan borgol. Penguasaan jurus beladiri tersebut menjadi hal yang diwajibkan bagi anggota polisi dimanapun posisinya ditugaskan.

Baca juga:  Pascapembakaran Mapolres Dharmasraya, Kapolresta Perintahkan Siaga Penuh

Kapolresta Yugo mengatakan dengan pembekalan kemampuan menembak dan beladiri Polri maka setiap personel memiliki standar kemampuan yang sama untuk menghadapi para pelaku tindak kejahatan maupun pengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Melalui pelatihan kemampuan menembak dan beladiri ini diharapkan anggota lebih profesional mempunyai standart baku dan presisi dalam bertindak di lapangan dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian terlebih menjelang pengamanan Natal dan tahun baru 2023,” ucapnya.

Baca juga:  Teknis Pengamanan Nataru Seperti KTT G20

Lebih lanjut, Kombes Yugo menerangkan peningkatan kemampuan ini untuk melatih jiwa disiplin, menjaga kesehatan dan untuk benteng pertahanan diri dari pelaku kejahatan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *