Launching- Bupati Karangasem, I Gede Dana melakukan Launching Pelayanan Rekam Cetak KTP dan KIA di Kecamatan se-Kabupaten Karangasem Tahun 2022, pada Kamis (24/11). (BP/Ist)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Sebagai bentuk komitmen pencapaian pengembangan tata kelola pemerintahan yang baik, bebas korupsi serta pelayanan publik yang prima, Pemkab Karangasem tidak berhenti memberikan kemudahan kepada masyarakat. Salah satunya, saat ini pemkab Karangasem melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan pelayanan rekam cetak KTP dan KIA tuntas di kecamatan. Hal itu terungkap saat Bupati Karangasem, I Gede Dana melakukan Launching Pelayanan Rekam Cetak KTP dan KIA di Kecamatan se-Kabupaten Karangasem Tahun 2022, pada Kamis (24/11).

Kadisdukcapil I Made Kusuma Negara, mengatakan, Launching Pelayanan Rekam Cetak KTP dan KIA di Kecamatan se-Kabupaten Karangasem Tahun 2022 ini sekaligus untuk mewujudkan misi nomor 6 RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2021. Selain itu, Pelayanan Rekam Cetak KTP dan KIA tuntas di masing-masing kecamatan juga dilatarbelakangi saat ini anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah tidak memiliki identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan. “Tuntas di kecamatan sekaligus Untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Karangasem,” ujarnya.

Baca juga:  Sejumlah Baliho Tolak Reklamasi Dirusak OTK, Diduga Karena Ini

Dari data kependudukan bersih semester I di kabupaten Karangasem,kata Kusuma Negara, dengan jumlah anak umur 0 s/d 17 tahun sebanyak 143.690 anak yang baru memiliki KIA sejumlah 43.676 anak dan yang belum memiliki KIA sebanyak 100.014 anak, sehingga persentase kepemilikan KIA di kabupaten Karangasem baru 34,25 persen dari target nasional sebesar 40 persen. Masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan peristiwa penting kependudukan yang dialami khususnya pengurusan akta kelahiran yang dilanjutkan dengan permohonan rekam cetak KIA. “Kami berharap, dengan semakin mudahnya pelayanan rekam cetak KTP dan pengurusan KIA,partisipasi masyarakat semakin tumbuh,” ujarnya lagi.

Sementara, Bupati Gede Dana, launching pelayanan rekam cetak KTP dan KIA tuntas di Kecamatan untuk melengkapi program-program sebelumnya. Sebelumnya, kata bupati, telah diluncurkan enam program inovasi pelayanan administrasi kependudukan, yakni Jana Kerthi, Beladana, Si Dana, Prakerti Yowana, Bhisma Dana dan terakhir Pelayanan Inovasi Administrasi Kependudukan Atma Kerthi. “Semua inovasi pelayanan administrasi kependudukan tersebut telah di launchcing pada tanggal 21 Maret 2022 yang lalu dan pada hari ini saya lengkapi dengan melaunching Pelayanan Cetak Rekam KTP dan KIA di Kecamatan,” ujar Gede Dana.

Baca juga:  Musim Kemarau, Intensitas Kebakaran Meningkat

Bupati Gede Dana mengatakan, dengan pelayanan Rekam Cetak KTP dan KIA di Kecamatan masyarakat dapat menghemat biaya transport dan waktu yang digunakan untuk datang ke Mall Pelayanan Publik dan kini cukup datang ke Kantor Camat. Dikatakan bupati Gede Dana, inovasi-inovasi yang telah dilakukan bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan.

“Launching Pelayanan Rekam Cetak KTP dan KIA di Kecamatan hari ini tidak terlepas dari terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Secara filosofis pemberian KIA pada anak menunjukan negara hadir memuliakan dan mendorong kemandirian anak serta memberikan perlakuan non diskriminatif bahwa anak memiliki identitasnya sendiri sebagai seorang WNI,” katanya.

Baca juga:  Diburu Selama Dua Bulan, Akhirnya Perampok Ini Ditangkap

Dengan kegunaan-kegunaan kartu Indentitas Anak atau KIA,sebut bupati,hal ini perlu diketahui para orang tua bahwa KIA menjadi identitas resmi bagi anak-anak yang belum dapat KTP. Tidak hanya sebagai data penduduk, KIA juga punya banyak manfaat bagi anak salah satunya bisa digunakan untuk keperluan persyaratan mendaftar sekolah, sebagai syarat mengurus perbankan, yaitu ketika anak ingin memiliki tabungan sendiri. KIA juga digunakan sebagai syarat mendaftar BPJS, serta mengurus klaim asuransi.

“Saya meminta kepada para Camat, Perbekel/Lurah untuk mendukung pelaksanaan program ini guna Bersama sama memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan saya minta dinas Capil terus melakukan peningkatan dan perbaikan layanan,” pungkasnya. (Adv/Balipost)

BAGIKAN