Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar memeriksa pelajar asal Jepang berinisial FS (17) yang dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual. Setelah diperiksa pada Selasa (15/11), F diamankan polisi.

Informasi yang dihimpun, FS diduga melecehkan adik kelasnya, siswi berusia 15 tahun. “Dia diperiksa dan di-BAP oleh penyidik sekitar pukul 13.00. Dia telah diamankan. Jika mendapat dua bukti yang cukup, maka penyidik menunggu 1×24 jam untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata polisi yang tak bersedia jati dirinya diungkap di media.

Baca juga:  TMMD Ke-101, Ini Kendala Dihadapi Kodim

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi membenarkan adanya pemeriksaan itu. “Ya benar, dia masih status diamankan karena belum 1×24 jam,” tegasnya.

Sementara itu, …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN