Satpol PP Bali menurunkan baliho politik. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Satpol PP Provinsi Bali bersinergi dengan Satpol PP kabupaten/kota makin gencar melakukan penertiban dengan menurunkan banner, baliho, maupun spanduk yang kedaluwarsa, usang, hingga yang dipasang menghalangi keasrian taman jalan jelang KTT G20. Penertiban pun dilakukan dengan tanpa tebang pilih, dan tak mengenal hari libur.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan, penertiban dan pembersihan baliho, banner, spanduk sesuai dengan keputusan Rakor G20. Dijelaskan, pembersihan yang dilakukan tidak hanya menyasar baliho babi guling.

Akan tetapi semua baliho, banner, spanduk, dan iklan produk di seluruh jalur menuju lokasi acara G20 harus dibersihkan. “Termasuk juga pembersihan spanduk menuju objek wisata atau daerah tujuan wisata,” tegas Dewa Dharmadi, Minggu (30/10).

Baca juga:  Empat Wilayah Lapor Kematian COVID-19, Kasus Harian Turun ke 2 Digit

Terkait spanduk babi guling, lanjut dia, hanya sebagian kecil saja dari seluruh pembersihan yang dilakukan. Karena, seluruh spanduk yang tak ada kaitannya dengan G20 juga diturunkan. “Yang diperbolehkan hanya spanduk untuk G20 saja. Yang viral itu tidak memuat secara utuh, dan tidak ada konfirmasi ke kami, sehingga kurang berimbang,” jelasnya.

Dewa Dharmadi juga menuturkan, pemilik warung telah menghubunginya untuk menanyakan keberadaan baliho itu. “Baliho itu kita letakkan di belakang, dan sudah saya beritahu pemiliknya. Si pemilik menerima dan bahkan mengucapkan terima kasih karena balihonya tidak kita sita,” ujarnya.

Baca juga:  Tak Gubris Peringatan, Satpol PP Segel Usaha Warung Kopi

Dewa Dharmadi meminta kepada pedagang agar memanfaatkan digitalisasi dalam mempromosikan produknya. Terlebih, di zaman digital ini promosi bisa memanfaatkan media sosial yang memiliki jangkauan lebih luas dan gratis.

Dewa Dharmadi, mengatakan pembersihan baliho ini sebagai bentuk tindak lanjut keputusan dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Apalagi, per 11 November 2022 akan dipasang 2.500 penjor untuk menyambut tamu penting itu. Terlebih, Bali sebagai tempat penyelenggaraan Presidensi G20, sudah sepatutnya menjadi tuan rumah yang menyajikan terbaik untuk para tamu penting itu. Mengingat, sebagai destinasi wisata dunia, maka pertemuan pemimpin anggota G20 itu akan menjadi ajang promosi gratis bagi pariwisata Bali yang mengusung tagline “pariwisata budaya”.

Baca juga:  Jaga Ketat Pintu Masuk Bali, Satpol PP Provinsi Lakukan Pemeriksaan Duktang di Gilimanuk

Sesuai dengan program Pemerintah Provinsi Bali yang tertuang ke dalam visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, maka sudah sepatutnya menampilkan yang terbaik. Seperti beautifikasi infrastruktur, hingga pembersihan spanduk maupun baliho yang tampak mengotori jalan. Khususnya di jalur yang bakal dilintasi para delegasi. (Winatha/balipost)

BAGIKAN