Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Jumat (21/10/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Realisasi anggaran kesehatan hingga akhir September 2022 turun 19,6 persen (yoy) yaitu dari Rp140,5 triliun pada periode sama tahun lalu menjadi Rp113 triliun. Hal ini dikarenakan kasus COVID-19 mulai terkendali.

“Untuk anggaran kesehatan sampai 30 September 2022 karena COVID-19 terkendali, terlihat sekali dari profile anggaran kesehatan yang belanjanya turun 19,6 persen,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (21/10).

Penurunan realisasi anggaran kesehatan terjadi dipengaruhi oleh perkembangan pandemi yang sekarang lebih terkendali dibandingkan tahun lalu sehingga belanja penanganan COVID-19 semakin turun.

Baca juga:  Revitalisasi Pasar Singamandawa, Miliaran Rupiah Dikucurkan di 2022

Anggaran kesehatan sendiri terdiri dari dua komposisi yaitu penanganan COVID-19 dan reguler atau menangani masalah kesehatan di luar COVID-19.

Dari total realisasi Rp113 triliun per September 2022 ini sebesar Rp38,7 triliun di antaranya untuk penanganan COVID-19 sedangkan Rp74,3 triliun untuk reguler.

Realisasi penanganan COVID-19 Rp38,7 triliun itu menurun dibandingkan Rp77,3 triliun pada September tahun lalu sedangkan realisasi reguler Rp74,3 triliun meningkat dari Rp63,2 triliun.

Baca juga:  Sehari Nihil, Korban Jiwa COVID-19 Kembali Dilaporkan Bali

Sri Mulyani merinci realisasi anggaran kesehatan jika dilihat per komponen terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp87,7 triliun, non K/L Rp7,6 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp17,7 triliun.

Secara umum, anggaran kesehatan yang masuk dalam belanja K/L Rp87,7 triliun meliputi Kemenkes Rp79 triliun, BPOM Rp1,4 triliun, BKKBN Rp2,4 triliun, Polri Rp2 triliun, Kemenhan Rp2,2 triliun dan BNPB Rp0,8 triliun.

Kemenkes dalam hal ini menjadi pendukung utama realisasi anggaran kesehatan yaitu sebesar Rp79 triliun untuk penyaluran PBI JKN Rp32 triliun bagi 95,2 juta jiwa dan penggantian klaim pelayanan pasien COVID-19 Rp24,5 triliun.

Baca juga:  Hotel Terapung Disiapkan Bagi Penonton MotoGP

Untuk belanja non K/L dilakukan bagi pembayaran jaminan kesehatan PNS/TNI/Polri Rp7 triliun serta subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP) kesehatan Rp406,1 miliar.

Sementara kinerja TKD utamanya untuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)/Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp7,3 triliun, DAK Fisik Rp4,5 triliun dan Dana Desa penanganan COVID-19 Rp4,3 triliun. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN