Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem saat kembali menyita uang milik BUMDes Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Setelah sebelumnya menyita barang bukti (BB) uang, kali ini Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem kembali menyita uang milik BUMDes Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen. Hingga saat ini, secara total Kejari telah menyita uang sebesar Rp 40,4 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Dr Endang Titana didampingi Kasi Intel I Dewa Gede Semara Putra, dan Kasi Pidsus Matheos Matulessy, Senin (10/10) kemarin mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah penyitaan uang milik BUMDes Kertha Buana sebesar Rp10,4 juta. Dan hari ini, pihaknya kembali melakukan penyitaan uang sebesar Rp 30 juta.

Baca juga:  Subrata Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan

“Uang itu dikembalikan oleh Ketua BUMDes dan sembilan kelompok usaha yang sempat meminjam uang di BUMDes Kertha Buana. Dan hingga saat ini penyidik telah menyita uang sebesar Rp 40,4 juta,” ujarnya.

Endang Tirtana, menambahkan, rencananya, Rabu (12/10), penyitaan kembali dilakukan, menyusul beberapa kelompok usaha yang belum mengembalikan uang pinjaman BUMDes bersedia untuk mengembalikan kepada penyidik. Sebab, dari 16 kelompok usaha yang meminjam uang di BUMDes tersebut sejauh ini baru 12 kelompok yang sudah mengembalikan uang pinjamannya (termasuk Ketua BUMDes Ngakan Nyoman Sucipta).

Baca juga:  Terlibat Korupsi dan TTPU, Kepala LPD Kapal Non Aktif Ditangkap

“Sejauh ini, empat kelompok usaha lainnya belum mengembalikan. Informasi yang didapatkan, rencananya empat kelompok usaha itu akan mengembalikan uang pinjaman BUMDes Kertha Buana dalam waktu dekat ini,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN