Tim gabungan melakukan pencarian pemotor perempuan yang hanyut di Sungai Yeh Ho, Tabanan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Pencarian korban terseret arus Sungai Yeh Ho yang diduga merupakan seorang mahasiswi, Luh Gede Puspasari asal Desa Beraban, Selemadeg Timur masih berlangsung Minggu (9/10). Keluarga tak hanya menempuh upaya pencarian melibatkan tim gabungan, juga cara niskala.

Informasi yang dihimpun, dari pihak keluarga korban pada Minggu sore atau sekitar pukul 16.15 WITA, mengupayakan cara niskala. Mereka menggunakan gambelan bleganjur atau gong (sesuai kepercayaan umat Hindu).

Baca juga:  Tera Ulang Perdana, Ratusan Wajib Ukur Antusias Ikutan

Bibi korban, Intan, menuturkan pihak keluarga sudah menanyakan keberadaan korban secara niskala pada “orang pintar.” Dari hasil penerawangan “orang pintar,” dikatakan keponakannya berada tidak jauh dari jembatan. “Menurut pandangan “orang pintar” jaraknya 200 meter tersangkut,” ucapnya.

Intan mengaku, pagi hari pihak keluarga sudah melakukan pencarian. Hanya saja karena air sungai pasang, pencarian terhenti.

Sementara itu, secara sekala, Tim Tagana menelusuri TKP menuju Pantai Pasut untuk melakukan pencarian. Termasuk penyisiran sampai di Pantai Beraban, Tangguntiti. Namun korban belum ditemukan, termasuk sepeda motornya.

Baca juga:  Dari Jenazah Wanita Mengapung di Pantai Sanur, Polisi Temukan Kartu Kesehatan

Kapolsek Kerambitan AKP Ni Komang Sri Subakti mengatakan, lantaran hari sudah malam dan demi keamanan serta keselamatan, proses pencarian akan dilanjutkan kembali Senin (10/10). “Besok akan dilanjutkan kembali karena kondisi juga sudah gelap dan demi keamanan serta keselamatan,”terangnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemotor terseret arus Sungai Yeh Ho saat melintas di jembatan yang menghubungkan Desa Tibu Biu-Beraban, Jumat (7/10). Diduga pemotor perempuan itu adalah Puspasari yang dilaporkan belum pulang dari kampusnya hingga Sabtu (8/10) pagi. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Diduga Pemotor Hanyut di Yeh Ho Ditemukan di Sanur, Kapolsek Kerambitan Bayar Kaul
BAGIKAN