Truk mengangkut puluhan babi berada di Pelabuhan Gilimanuk. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Para peternak di Bali mulai mendapatkan angin segar. Lalu lintas ternak dari Bali ke Pulau Jawa sudah mulai dilakukan Selasa (27/9) setelah keluarnya kebijakan dibukanya lockdown dari Satgas PMK.

Kebijakan itu memberikan peluang positif bagi peternak di Bali yang banyak memasok ternak sapi dan babi. Karantina Pertanian Gilimanuk menyebutkan hingga sore sudah ada dua truk mengangkut babi potong yang telah memenuhi syarat dan disertifikasi Karantina.

Baca juga:  Waspadai Virus Nipah, Badung Maksimalkan Ini

Syarat-syarat untuk ternak yang dikirim juga sudah memenuhi syarat. Masing-masing truk dengan isian 70 ekor telah disertifikasi Karantina dan mematuhi aturan. “Dari pengecekan syarat-syarat sudah memenuhi. Dan kemungkinan nanti malam kembali ada pengiriman dari peternak di Bali. Syarat dari pusat juga sudah dimiliki,” kata Koordinator Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, I Nyoman Ludra, Selasa sore.

Sedangkan untuk Sapi memang sejauh ini belum ada. Pengiriman babi merupakan yang pertama dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai surat nomor 104/SatgasPMK/IX/2022 tentang lalulintas hewan ternak keluar Bali. “Ini yang pertama sejak kebijakan Lockdown PMK, kami tetap lakukan pengecekan. Fungsi kami sertifikasi agar memenuhi syarat yang ditentukan,” kata Ludra.

Baca juga:  Begini Mediasi Kedua Kasus Lalat di Tegalbadeng

Untuk pengiriman Babi, memang juga menyertakan surat keterangan bebas ASF. Surat bebas ASF itu dikeluarkan dari Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian (BBUSKP) berlokasi di Jakarta dengan hasil negatif. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN