Pelaku perjalanan luar negeri berada di Konter Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (13/9), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Seratusan Ribu WNA Kantongi Izin Tinggal di Bali, Didominasi Jenis Ini

DENPASAR, BALIPOST.com – Berdasarkan data dari Kanwil Kemenkumham Bali, yang membidangi tiga Kantor Imigrasi di Bali, hingga 31 Agustus 2022 tercatat ada 171.496 orang asing yang mengantongi izin tinggal di Bali. Hal ini tak terlepas dari dibukanya sektor pariwisata internasional pascamelandainya pandemi COVID-19.

Menurut Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Wayan Muliarta, Senin (12/9), ada tiga jenis izin tinggal yang dikeluarkan untuk orang asing. Yaitu Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Izin Tinggal Tetap (ITAP).

Baca juga:  Hutan di Belakang Pasar Seni Geopark Dipenuhi Sampah

Selengkapnya baca di sini

2. Penataan Kawasan Besakih Gunakan Tanah Campur Semen Dikeluhkan, Kadis PUPR Bali Lakukan Klarifikasi

DENPASAR, BALIPOST.com – Proyek pengerjaan penataan kawasan Pura Agung Besakih, khususnya proyek di dekat Setra Desa Adat Besakih, Banjar Batumadeg (tepatnya di bawah Pura Prajapti Hyangaluh) viral di media sosial (medsos). Sebab, pengerjaan yang dilakukan oleh pemborong terlihat mencampur tanah dengan semen.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda memberikan klarifikasi, Senin (12/9). Dijelaskan bahwa, bangunan tersebut merupakan kios E. Kios E ini merupakan bangunan 1 lantai yang berisikan 2 unit kios ukuran 4 x 6 meter.

Selengkapnya baca di sini

3. Hak Guru Makin Berkurang di RUU Sisdiknas

JAKARTA, BALIPOST.com – Hak guru semakin berkurang dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal itu disampaikan Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim.

Baca juga:  Kolektor LPD Kapal Dihukum Bervariasi, 1 Sampai 7 Tahun

Hak guru dikatakannya dalam UU Guru dan Dosen, diatur dalam enam pasal. “Sementara di RUU Sisdiknas tidak ada satu pun pasal yang mengatur spesifik terkait tunjangan profesi guru,” kata Satriwan di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (13/9).

Selengkapnya baca di sini

4. Bising Musik THM di Kuta Utara Tuai Petisi, Ini Kata Kapolsek Kuta Utara

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menjamurnya tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kuta Utara membuat masyarakat setempat tidak nyaman. Bahkan ada petisi yang dikirim ke Presiden Joko Widodo hingga Gubernur Bali, Wayan Koster, untuk mengambil tindakan terhadap suara bising ekstrem yang terjadi di Batu Bolong, Brawa, dan Canggu, Kuta Utara.

Dikonfirmasi soal kebisingan yang mengganggu warga ini, Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, Selasa (13/9) mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Badung. Pihak kepolisian dengan Satpol PP akan mendatangi THM dan mengimbau untuk mengecilkan volume suara musiknya di atas pukul 22.00 WITA.

Baca juga:  PPKM Level 2, Kanwil Kemenkumham Bali Terapkan 50 Persen WFO

Selengkapnya baca di sini

5. Pasangan Janda Duda Diciduk

TABANAN, BALIPOST.com – Pasangan kekasih yang berstatus duda dan janda diciduk Satnarkoba Polres Tabanan. Pasangan Wayan Guna Wijaya alias Alit (48) dan Nane Diane Rusmiati alias Ane (42) tertunduk saat digiring ke Lobby Polres, Selasa (13/9).

Penangkapan sejoli ini karena membawa narkoba jenis shabu, Minggu (11/9) di pinggir Jalan Bedugul Selatan Asri, Desa Dauh Peken, Tabanan. Sebelum diamankan, keduanya usai melakukan penempelan shabu di enam titik.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *