Tradisi Grudug Langsat di Banjar Dinas Langsat, Desa Rendang. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Rendang, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem cukup banyak memiliki tradisi untuk tetap dilestarikan warga setempat. Salah satunya tradisi Grudug Langsat di Banjar Dinas Langsat, Desa Rendang.

Jero Mangku Pura Puseh Rendang Kelodan, I Nengah Kariasa, kalau tradisi Grudug Langsat dilaksanakan setiap enam bulan sekali bertepatan dengan Buda Kliwon Dungulan atau Galungan. “Grudug Langsat” sendiri merupakan salah satu kegiatan yang belakangan ini mulai dilestarikan setiap Hari Raya Galungan oleh warga sebagai sarana hiburan yang juga sekaligus memiliki filosofi sebagai aturan atau penengah diantara pikiran dan perbuatan antara dua orang yang bersebrangan.

Baca juga:  Banjar Adat Tegal Persiapkan Upacara Pitra Yadnya

“Filosofinya sederhana, yaitu jika ada pikiran, perkataan dan perbuatan yang berseberangan dari dua orang dibebas lepaskan pasti akan menimbulkan kegaduhan (magerudugan) sehingga dibutuhkan hukum atau aturan yang menjadi penengah. Kegaduhan itu disimbolkan dengan perkelahian antara dua orang peserta yang bersenjatakan daun langsat dengan nyiru kecil sebagai tamengnya sedangkan aturan atau penengahnya disimbolkan oleh barong bangkal yang dihadirkan,” ujarnya.

Kariasa menambahkan,  tradisi Gerudug Langsat ini berlangsung di areal pertigaan jalan yang ada di kawasan Banjar Langsat. Untuk pesertanya sendiri tidak ada batasan mulai dari anak-anak, remaja, lelaki dewasa hingga para perempuan yang ada di Banjar Langsat. Kata dia, dalam pelaksanaannya, dua orang peserta akan saling serang satu sama lainnya ditempat yang telah ditentukan dengan menggunakan daun langsat sebagai senjata dan nyiru (anyaman dari bambu) sebagai tamengnya.

Baca juga:  Desa Adat Bindu Terapkan "Perarem” Pengelolaan Sampah

Dengan diiringi tabuhan bebatelan, kedua peserta nantinya akan terus saling menyerang hingga daun langsat yang digunakan sebagai senjata habis barulah pertarungan dinyatakan berakhir, pada saat akhir perkelahian tersebut kemudian munculah penengah berupa barong bangkal sebagai simbol aturan yang mesti ditaati bersama dan kegiatan gerudug langsat pun berakhir.

“Dipilihnya daun langsat sebagai senjata dalam kegiatan tersebut dikarenakan memang di wilayah Banjar Langsat sendiri banyak ditemukan pohon langsat. Daun langsat gampang lepas jika dipukulkan dan nyiru gampang lepas jika di pakai tameng, sebagai simbol bahwa argumen perdebatan itu semua bersifat rapuh jika tanpa memahami aturan,” tandas Kariasa. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Setelah Hampir Sebulan Kebanjiran, Genangan Air di Permukiman Warga Tengading Akhirnya Surut
BAGIKAN