Tersangka Nurkholis ditahan di Polsek Kuta terkait kasus perampokan. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial PSL (24) nyaris tewas dianiaya oleh Nurkholis (22) asal Banten, setelah berhubungan badan. Tersangka mengancam membunuh korban dan mengambil uang Rp1,3 juta.

Pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari TKP oleh warga dan polisi. “Pelaku dan korban kenal di media sosial. Selanjutnya mereka janjian bertemu di tempat kos korban,” ujar Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Senin (5/9).

AKP Yogie menambahkan, pada Minggu pukul 12.35 WITA, pelaku mengunjungi korban di tempat kosnya yaitu TKP. Selanjutnya pelaku masuk ke kamar korban.

Baca juga:  Pemilik Laundry Disandera Perampok

Keduanya melakukan hubungan badan. “Setelah itu mereka santai di kamar. Saat itu pelaku tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan,” ujarnya.

Namun saat korban hendak bangun untuk mengantar pelaku ke pintu kamar, tiba-tiba dicekik oleh pria pengangguran ini. Selanjutnya pelaku memasukan jari kedua tanganya ke mulut korban hingga ke tenggorokan lalu ditarik ke belakang.

Tujuannya untuk menyumbat pernapasan korban agar tidak bisa teriak. Spontan korban melawan dengan menahan tangan pelaku sembari berjanji tidak akan berteriak.

Baca juga:  Gagalkan Aksi Perampokan, Tiga Prajurit Yonif 741 Diberi Penghargaan Danyonif

Pelaku mengancam korban jika teriak akan menarik nadi tenggorokan sampai tewas. Hal ini disampaikan pelaku berulang kali dan korban juga mengatakan tidak akan berteriak supaya terlapor percaya dan menghentikan siksaannya.

Selanjutnya pelaku menyeret korban ke kamar mandi. Setibanya di kamar mandi, pelaku memukul pipi korban hingga mulutnya berdarah. Tak kuat menahan siksaan itu, korban berjanji tidak melapor kemana-mana.

Pelaku lalu minta uang Rp500.000 dan korban bilang ada di laci meja. Selanjutnya pelaku buka laci meja dan hanya ada Rp300.000. Karena tidak sesuai keinginannya, pelaku mengambil dompet korban dan langsung mengambil uang Rp1 juta.

Baca juga:  Oknum Polisi Rampok Minimarket, Sanksi Tunggu Vonis Pengadilan

Saat pelaku sibuk memesan ojek online di luar kamar, korban menghubungi penjaga kos. Menerima laporan kejadian itu, Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu M. Guruh Firmansyah bersama anggotanya langsung ke TKP.

Bersama warga, polisi berhasil menangkap pelaku tak jauh dari TKP dan dibawa ke polsek. “Pelaku mengaku baru tiba di Bali. Rencananya akan kerja di kapal ikan,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *