Brankas milik Toko Gede yang dibobol perampok jadi barang bukti. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus perampokan minimarket di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat (Denbar) ditangani Satreskrim Polresta Denpasar. Sedangkan kerugian yang dialami yaitu uang Rp 5 juta dan DVR CCTV yang dibawa kabur pelaku.

Kapolsek Denbar Kompol Made Hendra Agustina saat dikonfirmasi, Rabu (31/8) membenarkan jika kasus tersebut ditangani Polresta Denpasar. “Korban melapor ke Polresta Denpasar sehingga kasus tersebut ditangani di sana,” ujarnya.

Baca juga:  Polemik Akses Pura Belong Batu Nunggul, Pansus TRAP Stop Sementara Aktivitas Jimbaran Hijau di Lahan Sengketa

Hal sama juga disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi. Saat ini kasus tersebut ditangani Unit I Satreskrim Polresta Denpasar. “Masih dalam penyelidikan. Mudah-mudahan secepatnya terungkap,” kata Sukadi.

Seperti diberitakan, perampokan terjadi di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, tepatnya minimarket Toko Gede, Selasa (30/8). Karyawan toko, Ratna Safitri (26) ditodong golok dan pelaku mengambil kunci brankas.

Selain itu pelaku merusak kamera CCTV dan membawa kabur DVR-nya. Korban sempat diikat lalu dibawa ke lantai 2. Pelaku juga sempat turun ke lantai 1 untuk mengambil DVR CCTV lalu naik ke lantai 2 lagi mengambil uang di brankas. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kapolres Perintahkan Segera Ungkap Kasus Pembunuhan
BAGIKAN