Tersangka perampokan minimarket ditangkap aparat. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perampok minimarket di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, berhasil ditangkap aparat Resmob Satuan Reskrim Polresta Denpasar. Pelaku sebelumnya sempat menodong sajam ke leher karyawan minimarket dan menguras isi brankas serta mengambil CCTV.

Tersangkanya ternyata mantan asisten kepala toko tersebut yakni Rizki Sahputra (25). Tersangka dibekuk saat hendak kabur ke kampung halamannya di Bengkulu, Kamis (1/9).

Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat mengatakan, usai merampok pada Selasa (30/8) pagi, tersangka bersembunyi di kosnya di Jalan Gunung Gede, Monang-Maning, Denpasar Barat. “Aksi pencurian itu telah direncanakan oleh tersangka. Tersangka pernah bekerja sebagai asisten kepala toko di TKP dan mengundurkan diri pada 2019. Karena tak memiliki pekerjaan akibat COVID-19, tersangka kemudian melakukan perampokan,” bebernya, Jumat (2/9).

Baca juga:  Timbulkan Kesan Kumuh, Bangkai Kapal Ikan Terbengkalai di Pantai Terora

Tersangka …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN