Pegawai PMI Karangasem sedang menjalankan tugas. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pegawai Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karangasem mengeluh. Penyebabnya, mereka belum menerima gaji selama delapan bulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pegawai ini ada yang sampai menjual perhiasan emas yang mereka miliki untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sebab, mereka hanya mengandalkan gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ketua PMI Karangasem dr I Gede Parwata Yasa dikonfirmasi Selasa (30/8) tidak menampik kalau pegawai PMI belum menerima gaji beberapa bulan. “Ya benar tercatat ada delapan pegawai di PMI yang belum terima gaji selama delapan bulan. Delapan pegawai PMI Karangasem yang tak menerima gaji sejak Januari 2022 hingga saat ini,” ungkapnya.

Baca juga:  Kemnaker Tambah Jumlah Negara Penempatan PMI, Ini Daftar Lengkapnya

Parwata menambahkan, anak buahnya belum menerima gaji karena dana hibah bansos dari Pemkab Karangasem tahun 2021 belum bisa dicairkan. Untuk mencairkannya, PMI harus mendapatkan tanda tangan dari Kepala Dinas Sosial saat dana tersebut dianggarkan.

Saat itu Kepala Dinas Sosial yang menjabat adalah I Gede Basma yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan masker. “Sementara Pak Basma sedang ditahan. Sebelumnya tidak pernah seperti ini. Karena ada aturan Perbup kalau dana bansos harus ada persetujuan Dinas Sosial,” katanya.

Baca juga:  Bertambah Enam, Kasus Positif COVID-19 di Bangli

Dia menjelaskan, dan hibah yang dianggarkan kata Parwata senilai Rp250 juta. Dana tersebut meliputi gaji delapan pegawai, listrik, telepon dan kegiatan PMI.

Agar delapan pegawai tersebut bisa tetap mendapat hak mereka, sejak Januari hingga Juli, ia mengaku menalangi dengan mengeluarkan uang pribadi. “Perbulan saya keluarkan senilai Rp16.200.000. Itu untuk gaji saja,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terkait persoalan ini, Kepala Dinas Sosial Karangasem, Komang Daging belum bisa memberikan pernyataan secara detail. “Saat ini saya masih sedang rapat,” singkatnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  PMI Ditahan 17 Tahun oleh Majikannya Dipulangkan
BAGIKAN