Kapolsek Tampaksiring AKP Ni Luh Suardini mengamankan ODGJ yang mengamuk dan menyebabkan satu orang tewas. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pada Kamis (18/7), pukul 15.00 WITA, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) atas nama Dewa Gede Gunastra (43) mengamuk di Banjar Sawagunung, Desa Pejeng Kelod, Kecamatan Tampaksiring. Kapolsek Tampaksiring AKP Ni Luh Suardini mengatakan ODGJ ini melukai sejumlah orang dan menewaskan Dewa Ketut Alit.

Dari informasi dihimpun, ODGJ masuk ke areal rumahnya dan langsung menuju kamar tidur. Kemudian tiba-tiba saksi Dewa Ayu Mayani melihat pelaku sudah membacok korban atas nama Dewa Raka, dengan pisau kecil setelah dibacok korban berlari sambil menggendong anaknya.

Baca juga:  Sebanyak 72 Persen Tambahan Kasus COVID-19 Bali Ada di 4 Daerah Ini

Kejadian ini dilihat oleh Dewa Putu Suparta. Karena korban sudah tidak berdaya roboh sehingga dirangkul oleh saksi namun tiba-tiba disayat pelaku.

Suparta mengalami luka sayatan di kaki kanan. Kedua korban keluar rumah meminta pertolongan.

Pelaku kembali ke rumahnya menganiaya kakaknya sehingga mengalami luka pada paha kanan. Karena masyarakat sudah berdatangan pelaku berlari ke utara memasuki rumah Dewa Ketut Alit.

Apes, Alit juga dianiaya hingga mengalami luka bacok pada leher dan meninggal dunia. Warga melaporkan ke Polsek Tampaksiring.

Baca juga:  Polri Verifikasi Ribuan Personel Masuk Dartar Pemilih

AKP. Suardini menyampaikan Petugas Satpol PP bersama anggota Polsek Tampaksiring mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa petugas Satpol PP ke Rumah sakit Jiwa untuk mendapatkan penanganan kesehatan lebih lanjut.

Setidaknya tiga korban mengalami luka. Korban Dewa Ketut Raka (60) mengalami luka sayatan di kaki kanan diirawat di Rumah Sakit Sanjiwani. Wahyu Pramesti (27) mengalami luka pada kepala dirawat di Rumah Sakit Ari Santi Mas. Sedangkan Dewa Putu Suparta mengalami luka sayat. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Ditantang, PLN Buka Harga Jual Listrik di Bali
BAGIKAN