Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menunjukkan mobil dipakai angkut motor curian. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus curanmor masih saja terjadi di wilayah Badung. Bahkan tiga motor dicuri di Kos-kosan, Jalan Bedugul Blok IV/A, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Minggu (26/6). Nyoman Depi Mahardika (38) mengangkut motor curian itu menggunakan mobil pick up.

Sebagai korban, Pande Made Sedana Yoga (20), Kadek Perino Adi Marta (27) dan Dewa Kadek Bayu Priatna (25). Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Jumat (29/7) menjelaskan, saat kejadian para korban sedang tidur di kamar kosnya masing-masing. Sedangkan ketiga motor itu diparkir di halaman kos.

Baca juga:  Terjebak di Gang Buntu, Oknum Warga NTT Tinggalkan Motor Curian

Keesokan paginya, para korban bangun dan mereka panik karena motornya hilang. Akibat kejadian tersebut ketiga korban mengalami kerugian Rp 51 juta. Selanjutnya mereka melapor ke Polsek Kuta Utara.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dan Polres Badung dipimpin Kanit 1 Satreskrim Ipda Agie Dwisetio Putra melakukan penyelidikan. Alhasil diperoleh informasi pelaku tinggal di Jalan Pulau Morotai, Denpasar Barat. Selanjutnya polisi langsung ke sana dan berhasil menangkap pelaku.

Baca juga:  Ratusan Calon Naker Migran Bali Tertipu, Kerugian Belasan Miliar

Hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri motor tersebut seorang diri lalu diangkut ke mobil. Pelaku mengakui melakukan pencurian itu karena terpaksa untuk menebus mobil milik orangtuanya yang digadai.
“Kasus ini masih kami kembangkan dan pengakuan pelaku diperdalam,” ucap AKBP Dedy. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN