Pesawat Air China terlihat di landasan parkir Bandar Udara Internasional Ibu Kota Beijing (BCIA), 10 Juli 2022. (BP/Dokumen Antara)

BEIJING, BALIPOST.com – Catatan nol kasus dalam tujuh hari di Kota Beijing ternoda, karena seorang pilot maskapai penerbangan Air China dinyatakan positif COVID-19. Otoritas Kota Beijing mengklasifikasikan kasus tersebut sebagai kasus impor.

“Kasus impor telah membuka celah dalam tindakan antipandemi terhadap awak penerbangan internasional. Ini menunjukkan bahwa kasus impor adalah risiko terbesar yang harus dihadapi,” kata juru bicara Pemerintah Kota Beijing, Xu Hejian, kepada pers, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (19/7).

Baca juga:  BRI Proaktif Ungkap Kejahatan Perbankan

Pilot tersebut menerbangkan pesawat Air China dari Johannesburg, Afrika Selatan, ke Shenzhen, China, pada Kamis (14/7). Keesokan harinya dia terbang menuju Bandar Udara Internasional Ibu Kota Beijing (BCIA). Di Beijing, dia keluar rumah untuk menonton bioskop, berbelanja, dan menggunakan angkutan umum.

Hasil tes PCR-nya pada Senin positif, begitu juga hasil tes istrinya, menurut informasi yang disampaikan Liu Xiaofeng dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Kota Beijing.

Baca juga:  Hingga Senin, Ini Jumlah WNA Ditolak Masuk ke Bali

Liu mengatakan, pihaknya telah menyaring 140 kontak terdekat pertama dan 61 kontak terdekat kedua dengan pilot tersebut. Otoritas Beijing menginstruksikan semua staf Air China dan awak pesawatnya melakukan tes PCR setiap hari. Kasus positif pilot dan istrinya tersebut mengakhiri catatan tujuh hari tanpa kasus COVID-19 di ibu kota itu. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *