Wayan Tagel Winarta. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – I Gede Sudiarta, SE., Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Gianyar dilengserkan kedudukannya sebagai Ketua Fraksi Demokrat, dan digantikan oleh I Made Janji, SH. Hal itu terungkap dari Surat DPC Partai Demokrat Kabupaten Gianyar No. 10/DPC.PD-Gr/VII/2022, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, tertanggal 11 Juli 2022.

Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Wayan Tagel Winarta, usai Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Selasa (19/7), membenarkan hal itu. Sesuai aturan, sebelum diumumkan dalam rapat paripurna, pergantian ketua fraksi mesti diawali dengan rapat Bamus. Pergantian atau pergeseran ketua Fraksi tetap merupakan keputusan masing masing Fraksi. “Pimpinan dewan hanya mengadopsi keputusan Fraksi,” kata Tagel Winata.

Baca juga:  Bali Belum Batasi Kedatangan Wisatawan Tiongkok karena Corona, Pengawasannya Diperketat

Tagel Winarta menegaskan, bukan pimpinan dewan yang memutuskan pergeseran melainkan anggota fraksi yang mengusulkan dan harus segera ditindaklanjuti. “Paling lambat 2 minggu, sekalian rapat paripurna akan diumumkan pergeseran Ketua Fraksi Demokrat,” jelasnya.

Sekwan Wayan Kujus Pawitra juga membenarkan ada surat Pimpinan ketua DPC Demokrat tertanggal 11 Juli dan diterima Sekretaris DPRD Gianyar 13 Juli 2022. ” Pergeseran menunggu rapat bamus yang akan dipimpin Ketua DPRD Gianyar, setelah rapat bamus akan diagendakan rapat paripurna pengumuman pergeseran Ketua Fraksi Demokrat ,” jelas Kujus.

Baca juga:  Perayaan Nataru, Bandara Ngurah Rai Antisipasi Lonjakan COVID-19 hingga Ancaman Teror Bom

Surat permohonan pergantian ketua Fraksi Demokrat ini ditandatangani Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Gianyar Tjok Gde Asmara Putra Sukawati dan Sekretaris Ida Bagus Gaga Adi Saputra. (Wirnaya/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *