Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sejumlah keterangan dari pihak keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo mulai dikumpulkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kami diberikan banyak keterangan, banyak foto, dan video oleh pihak keluarga,” kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (17/7).

Baca juga:  Seribu Orang Terjerat Judi Online di Lingkungan DPR/MPR, Transaksinya Puluhan Miliar

Setelah bertemu langsung dengan pihak keluarga, lanjut Anam, Komnas HAM mendapat banyak keterangan, khususnya terkait video dan foto yang beredar di publik tentang kematian Brigadir J.

Menurut Anam, yang paling penting ialah bagaimana foto dan video tersebut diambil dan seperti apa konteksnya, termasuk keterangan keluarga Brigadir J yang mengaku ada pihak meretas telepon seluler. “Kami mendapatkan informasi kapan peretasan dilakukan, polanya seperti apa, dan lainnya,” tambahnya.

Baca juga:  Kasus Parkir Manuver Gilimanuk, Kejari Terima Pengembalian Uang Rp 115 Juta

Tidak hanya itu,tambahnya, Komnas HAM juga mendapat keterangan adanya polisi yang datang dalam jumlah besar ke rumah keluarga korban Brigadir J di Jambi.

Komnas HAM menyambut baik informasi, keterangan, serta video maupun foto yang diberikan oleh pihak keluarga Brigadir J. Hal itu diperlukan untuk mengungkap peristiwa sebenarnya terkait kematian Brigadir J. Langkah yang dilakukan Komnas HAM tersebut merupakan tahapan awal dalam mengungkap kasus baku tembak pada Jumat (7/8).

Baca juga:  Indonesia Berada di Jalur Menuju Fase Endemi

Sebagaimana diketahui, Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo. Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing sesuai mandat undang-undang. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *