Kasatnarkoba Polres Tabanan, AKP I Gede Sudiarna merilis pengungkapan kasus narkoba, Rabu (6/7). (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Jajaran Satnarkoba Polres Tabanan terus gencar memberangus peredaran narkoba. Bahkan dalam sebulan terakhir ada 10 orang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus.

Dari jumlah tersebut, 3 pelaku tengah dilakukan assessment di BNN Provinsi Bali. Salah satu pelaku mengaku menggunakan shabu untuk menahan rasa sakit dari penyakit diabetes yang dideritanya.

Kasatnarkoba Polres Tabanan, AKP I Gede Sudiarna dalam release pengungkapan kasus narkoba, Rabu (6/7) menyampaikan, sepuluh pelaku diringkus dari sejumlah TKP berbeda. Ada modus baru dalam pengungkapan kasus kali ini.

Modusnya barang haram ditemukan terbungkus menggunakan daun janur. “Kalau biasanya dililit dan dibungkus dalam bungkus rokok, sekarang ada yang gunakan daun janur untuk mengelabui petugas,” terangnya didampingi Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia.

Baca juga:  Sopir Taksi Edarkan Ratusan Gram Narkoba

Lanjut disampaikan, dalam pengungkapan kasus narkoba kali ini tiga diantaranya tengah dilakukan assessment di BNN Provinsi Bali, yakni atas nama I Made Astina alias Kliwon, Putu Putra Setiawan alias Kipli dan Putu Yudiantara alias Yudik. Ketiganya asal desa Kukuh, kecamatan Marga.

“Ketiganya ini sebagai pengguna, kita ajukan assesment di BNN Provinsi Bali untuk dicek apa bisa direhab atau tidak, termasuk apakah terlibat jaringan atau sindikat narkoba. Dimana salah satu persyaratan yakni barang bukti dibawah satu gram atau sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung,” terangnya.

Dan satu pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya atas nama Made Pery Yogi Adiguna alias Pery asal Selemadeg Timur mengaku nekat menggunakan shabu selama tiga bulan lantaran sakit diabetes yang dideritanya. “Jadi Pery ini mengaku sakit, dan ada surat keterangan dokter karena tidak tahan dengan sakit diabetes dia ini inisiatif mengkonsumsi shabu, rencananya kami juga akan ajukan assesment ke BNN,” jelasnya.

Baca juga:  Kasus DID Tabanan 2018, KPK Periksa Ajudan Bupati hingga Pejabat Eksekutif

Sementara itu untuk pelaku lainnya, seperti Kadek Agus Suardana alias Jep dan Dhista Galuh Grahadi alias Dhista beralamat di Kediri, Tabanan diamankan di pinggir Jalan Ahmad Yani, Desa Abiantuwung, Kediri. Kemudian I Gusti Putu Putra Ariawan alias Ngurah alamat Desa Denbantas, Tabanan diamankan di pinggir Jalan Garuda, Desa Samsam, Kerambitan.

Lalu, Teti Awaliah alias Ita asal Tasikmalaya, Jawa Barat yang diamankan di penginapan wilayah Desa Gubug, Tabanan. Kemudian Ketut Sutrisna warga Desa Samsam, Kerambitan diamankankan di pinggir jalan menuju perumahan di Desa Gubug, Tabanan. Dan Putu Surya Adhitama asal Desa Dajan Peken Tabanan yang diamankan saat melintas di desa Pandak Gede Kediri.

Baca juga:  KPU Temukan Istri Sulinggih Jadi Anggota Parpol 

Terkait tingginya hasil pengungkapan kasus narkoba, Sudiarna menilai ada indikasi kasus penyalahgunaan narkoba khususnya di Tabanan dalam kondisi rawan. Begitupun untuk sindikat atau jaringan narkoba memang sulit didapatkan lantaran putus di tengah jalan.

Dalam artian saat salah satu pelaku berhasil diamankan, mereka (pengedar) ini cepat memutus informasi atau memblokir nomor telepon yang biasanya digunakan untuk transaksi.

Meski demikian ia tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap narkoba, dan jangan sekali-kali untuk mencoba lantaran dapat merusak generasi muda ke depan. “Mari sama-sama perangi narkoba yang menjadi musuh bersama,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN