Artis Nikita Mirzani didampingi pengacaranya Fachmi Bachmit mendatangi Propam Mabes Polri untuk membuat aduan, Rabu (21/6/2022). (BP/Dokumen Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Guna membuat pengaduan serta meminta perlindungan terkait persoalan yang menimpanya baru-baru ini, artis Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya Fachmi Bachmit, mendatangi Propam Mabes Polri, Rabu (22/6).

“Membuat pengaduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam seperti apa nanti saya sampaikan setelah kami membuat pengaduan secara resmi. Nanti ada beberapa poin nanti kami sampaikan,” kata Fachmi di Mabes Polri, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (22/6).

Baca juga:  Indonesia Heritage Walk, Wisata Gratis di Kota Tua Jakarta

Menurut Fachmi, salah satu poin yang akan diadukan terkait kasus upaya jemput paksa yang dilakukan oleh Polresta Serang, Banten, beberapa waktu lalu.

Fachmi berjanji bakal menjelaskan secara detil apa saja yang menjadi poin aduannya ke Propam Polri setelah kliennya membuat surat aduan. “Ya nanti apa yang kami ajukan setelah resmi kami dapat tanda terima baru saya bisa ngomong. Baru bisa kami sampaikan. Yang jelas Niki mencari keadilan dan ingin semua proses tegak lurus seperti itu,” ujar Fachmi.

Baca juga:  Bawaslu: Partai Ummat Dipersilakan Melapor Jika Alami Gangguan Dalam Verfak

Sebelumnya, rumah Nikita Mirzani didatangi oleh petugas Satreskrim Polresta Serang Kota, Banten, guna melakukan penyidikan terkait kasus pelanggaran UU ITE dengan pelapor yang bernama Dito Mahendra.

Upaya penjemputan ke rumah Nikita Mirzani itu dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan sesuai aturan dalam hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman Nikita dan meminta yang bersangkutan untuk koperatif. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Penangkapan di Akasaka, Wi Ditarget Sejak Setahun lalu
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *