
DENPASAR, BALIPOST.com – Dit. Narkoba Bareskrim Mabes Polri rajin turun ke Bali. Setidaknya ada tiga lokasi yang telah digerebek dalam kaitannya karena diduga menjadi sarang peredaran narkoba.
Mulai dari tempat hiburan malam (THM) New Stars di Jalan Gunung Soputan, Kafe Delona di Jalan Taman Pancing dan N Co-Living di Kerobokan, Badung.
Salah satu tokoh masyarakat sekaligus anggota DPR RI yang mengapresiasi adalah Nyoman Parta. Bahkan dia meminta pemerintah mencabut izin THM tersebut.
Kasus narkoba di Bali sangat mendominasi. Selain paling banyak perkara yang masuk ke pengadilan, terpidana narkoba juga mendominasi di Lapas Kelas II A Kerobokan.
Berdasarkan data, Kamis (9/4) sebagaimana disampaikan Kasi Binadik Lapas Kerobokan, Moretska Viktor Noya, saat ini Lapas kerobokan dihuni 1.745 orang. Dan dari jumlah tersebut, 1.035 orang adalah kasus narkoba. Sisanya ada korupsi, trafficking, TPPU, pencurian, penganiayaan, KDRT, lalulintas, dan lain-lain.
Dari 1.035 orang kasus narkoba, 699 sudah berstatus narapidana dan 336 orang masih proses alias masih berstatus tahanan.
Tak hanya di Lapas Kerobokan, penghuni Lapas Perempuan juga separuh lebih adalah tersangkut kasus narkoba. Di lapas yang dipimpin Ni Luh Putu Andiyani itu, saat ini ada 249 orang Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dari jumlah tersebut, 153 orang di antaranya merupakan narapidana dan tahanan kasus narkotika. Belum lagi ada lapas khusus narkotika di Bangli. Persoalan narkoba di Bali sejatinya sudah cukup memprihatinkan. (Miasa/balipost)










