Kondisi trotoar rusak di pojok alun-alun Bangli karena sampah menyumbat drainase. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Saluran drainase di wilayah Kota Bangli akan diisi sekat-sekat besi. Tujuannya untuk mencegah terjadinya sumbatan sampah di saluran drainase yang dapat memicu banjir saat hujan.

“Bapak Bupati merencanakan pembuatan sekat-sekat besi. Dengan adanya sekat besi itu di perbatasan, kita bisa lihat kalau misalnya di satu tempat itu sampai tertumpuk sampah, kan sampah akan nempel di besi, jadi akan ketahuan masyarakat mana yang buang sampah di saluran drainase. Supaya tidak saling menyalahkan,” kata Sekda Kabupaten Bangli Ida Bagus Giri Putra usai rapat, Selasa (21/6).

Baca juga:  Berulangkali Kebakaran, Warga Peh Protes Minta TPA Dipindah

Dengan dipasangi sekat besi, juga bisa memudahkan dan mempercepat petugas Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengangkatan sampah yang menumpuk di saluran drainase. Petugas DLH tidak lagi harus menelusuri sampah di sepanjang saluran drainase.

Untuk mencegah adanya sumbatan sampah di saluran drainase yang bisa memicu banjir, peran kepala lingkungan sangat diharapkan agar mengedukasi masyarakat. Menurut Sekda Giri Putra perlu adanya edukasi ke masyarakat mengenai pengelolaan sampah berbasis sumber sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Gubernur. “Sehingga para Kepling (kepala lingkungan) diharapkan bisa mengedukasi warga supaya sampah-sampah itu tidak masuk ke gorong-gorong,” kata Giri Putra.

Baca juga:  Polemik Sampah Semoga Ada Solusi

Diungkapkan bahwa keberadaan gorong-gorong di Bangli yang usianya sudah mencapai 30 tahunan kini perlu dinormalisasi. Tidak semua gorong-gorong yang ada kewenangannya milik Kabupaten Bangli. Ada juga kewenangan Pemprov Bali.

Terkait hal itu Pemkab Bangli akan mengajukan proposal ke Pemprov. Giri Putra juga mengatakan bahwa Pemkab Bangli melalui Dinas PUPRPerkim akan membuat masterplan pengaturan pembuangan air. “Dulu memang ada titik-titik pembagian. Misalnya di Kayang, ada dibawa ke Tukad Melangit. Yang di Gunaksa di bawa ke Uma Bukal dan sebagainya. Dan ini belum dinormalisasi. Sehingga air ini perlu diatur. Dan ini akan dibuatkan masterplan. Yang mana nanti kewenangan provinsi akan dibangun provinsi, yang masuk kewenangan kabupaten akan dibiayai kabupaten,” kata Giri Putra. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Dua Bangunan di Pedungan Terbakar, Kerugian Ratusan Juta
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *