Petugas melakukan olah TKP lakalantas yang menyebabkan satu orang tewas dan tiga luka-luka. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Rama, Klungkung, Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 18.25 WITA. Dua motor terlibat “adu jangkrik.”

Kejadian ini menyebabkan satu orang tewas di TKP atas nama I Wayan Sugiarta. Sementara itu, tiga orang lainnya mengalami luka parah.

Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Wahyu Joko Nugroho, Senin (20/6) menjelaskan, kasus lakalantas tersebut berawal ketika sepeda motor Nopol DK 5033 MR yang dikendarai I Wayan Sugiarta (54) asal Desa Kusamba, membonceng Ni Wayan Murni (52) melaju dari arah utara (jembatan kali unda) ke arah selatan (ke Jalan Rama). Sementara dari arah sebaliknya, melaju sepeda motor nopol DK 5149 FBO yang dikendarai Riskiadi (37), dengan membonceng Abdul Manan (53).

Baca juga:  Mobil Xenia Tabrak Pembatas Jalan, Ditabrak Jazz dari Belakang

Keduanya merupakan warga Lingkungan Lebah, Kelurahan Semarapura Kangin. Keduanya juga diketahui tidak menggunakan helm.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN