Krama Banjar Adat Nesa, Desa Adat Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, tetap melestarikan tradisi megibung dan meprani. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Krama Banjar Adat Nesa, Desa Adat Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, tetap melestarikan tradisi megibung dan meprani. Tradisi ini tetap dilaksanakan setiap enam bulan sekali, sebagai rasa syukur pengempon Pura Desa Bale Agung Pura Kangin Banjarangkan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas Kemenangan Dharma melawan Adharma. Bahkan, melihat uniknya tradisi ini, rencananya tradisi ini akan diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke pemerintah pusat.

Bendesa Adat Banjarangkan, Anak Agung Gde Dharma Putra bersama Kelihan Adat Banjar Nesa, Anak Agung Gede Ngurah Astawa Putra, Minggu (19/6) mengatakan Tradisi Megibung dan Meprani, persisnya baru dilaksanakan saat selesai rangkaian Upacara Pujawali Nemoning Wrespati Manis Dunggulan di Pura Desa Bale Agung Pura Kangin Banjarangkan. Dalam pelaksanaannya, Tradisi Megibung menggunakan sarana Kuku Rambut (suku kalih) yang berasal dari ayam Aduan/Cundang dan Bawi (suku Pat).

Baca juga:  Desa Adat Tajen Rancang Penanganan Sampah Rumah Tangga

Tradisi Megibung dilaksanakan saat pagi hari bersama Krama Pengempon Banjar Adat Nesa dan sore harinya dilaksanakan Upakara Meprani di penataran pura. Awalnya, tradisi ini merupakan suatu persembahan berupa naur sesangi yang dilakukan atas rasa syukur karena keberhasilan dalam membuka lahan dan keberhasilan mendirikan sebuah Pura Kahyangan Desa serta terbentuknya Wilayah Desa Banjarangkan.

Menurut cerita para tetua di Banjarangkan, tradisi megibung dan meprani merupakan sesangi (kaul) dari I Gde Bendesa Gejin, tokoh yang dikenal mengawali sekaligus memimpin perabasan hutan yang kini menjadi wilayah Desa Banjarangkan. Jadi, megibung dan meprani, sebagai atas keberhasilan dalam mengadakan sebuah wilayah dan membangun sebuah paryangan.

Baca juga:  Tak Hanya Diusulkan Pahlawan Nasional, Nama Ida Dewa Agung Jambe akan Digunakan untuk Ini

“Megibung dan Meprani di Pura Desa Bale Agung Pura Kangin Banjarangkan akan diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB),” kata bendesa.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta sempat dalam pelaksanaan tradisi megibung dan meprani, Minggu (19/6). Bupati Suwirta mengapresiasi tradisi yang dilaksanakan sehari setelah hari raya Kuningan (Umanis Kuningan) atau pada Redite Umanis Langkir. Sebagai tindaklanjutnya, Bupati menugaskan dinas terkait untuk mendata agar nantinya bisa diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Bupati juga meminta Prajuru Pura untuk menyiapkan narasumber yang bisa menjelaskan secara komplit, terkait dengan tradisi ini.

Baca juga:  Desa Adat Renon Berdayakan Semua Paiketan

“Prosesi ini agar disiapkan narasumber yang bisa menjelaskan secara komplit, yang ada kaitannya dengan tradisi megibung dan meprani ini. Setelah menjadi WBTB, nantinya akan tetap dijaga dan terus dilestarikan, sebagaimana visi Bapak Gubernur Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang sangat fokus pada upaya-upaya pelestarian budaya di setiap desa adat,” kata Bupati Suwirta kepada prajuru setempat. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *