Sidak duktang melibatkan tim gabungan digelar di Desa Buruan, Blahbatuh. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Satpol PP Kabupaten Gianyar beserta tim gabungan menggelar sidak duktang di Desa Buruan Kecamatan Blahbatuh Sabtu (14/5) malam. Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha, Minggu (15/5) mengatakan penertiban duktang mengantisipasi terjadinya penyebaran COVID-19 usainya Hari Raya ldulfitri 1443 H.

Diungkapkan, penertiban dan pengawasan duktang di Desa Buruan melibatkan TNI/Babinsa 1 orang, Polri 6 orang, Kesbangpol Gianyar 1 orang, Kasi/staf camat 4 orang, Pol PP kecamatan 6 orang, Pol PP Kabupaten 9 orang, anggota linmas 7 orang, Pecalang 7 orang, Perbekel, staf Desa dan kelian 12 orang. Ia menjelaskan kegiatan sidak duktang ini dipimpin perbekel, kabid linmas, dan korcam. Kegiatan sidak duktang dibagi dengan 4 kelompok yaitu Banjar Bangunliman, Buruan, Celuk dan Getas.

Baca juga:  Pukul Pengunjung Kafe, Diamankan Polisi

Kasatpol PP mengatakan dalam sidak duktang di Desa Buruan diperiksa 104 orang duktang. Dari hasil pendataan ditemukan 1 orang belum melapor dan 6 orang belum vaksin lengkap.

Satu orang yang belum lapor dipinjam KTP-nya dan selanjutnya wajib melapor ke kantor desa. “Dari hasil pengawasan masih ada duktang yang belum datang dari pulang mudik,” jelasnya.

Ia menegaskan tujuan sidak duktang ini untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan dan mengecek duktang yang belum divaksinasi lengkap. “Bagi yang belum memiliki KTP yang bersangkutan kita arahkan ke kantor desa untuk dibina dan bagi yang belum divaksinasi, dari pihak desa berkoordinasi dengan Diskes agar yang bersangkutan mendapatkan pelayanan vaksinasi,” tambahnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Dua Warung di Barat Stadion Dipta Dipindah
BAGIKAN