Suasana pemeriksaan KTP oleh tim gabungan di Pelabuhan Benoa terhadap penumpang yang baru tiba. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pascalebaran, arus balik ke Denpasar dengan menggunakan kapal motor masih terjadi. Seperti yang terlihat di Pelabuhan Benooa, Minggu (15/5).

Kapal Motor (KM) Awu merapat di Pelabuhan Benoa Denpasar. Kapal ini berlayar dari Bima, NTB dan selanjutnya akan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Sebanyak 612 penumpang kapal ini turun di Pelabuhan Benoa. Tim gabungan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Satpol PP Kota Denpasar dan instansi terkait lainnya melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan penumpang.

Baca juga:  Fremantle-Bali Yacht Race Itu Fun dan Aman

Dari 612 penumpang yang turun di Benoa, sebanyak 14 orang kartu identitasnya berupa KTP perlu di cek lagi. Karena mereka hanya membawa fotocopian atau kartu keluarga. Selain itu, ada pula yang mengaku KTP-nya hilang.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Luh Lely Sriadi mengatakan pihaknya pun tidak bisa memulangkan atau menggiring ke Satpol PP. “Kami lakukan pengecekan data saja apakah terdata atau tidak. Jika hilang kami sarankan buat surat keterangan hilang. Kalau sudah bawa surat keterangan kami cetak langsung,” katanya.

Baca juga:  Sejak PPKM, Kepatuhan Masyarakat Diklaim Membaik

Pihaknya pun melakukan pencetakan satu KTP di tempat karena ada yang membawa surat keterangan hilang. Namun ada satu orang yang bermasalah dikarenakan di database data kependudukan dinyatakan sudah tidak aktif. Sehingga yang bersangkutan dititipkan di Satpol PP.

“Dia bawa KK dan umurnya 17 tahun, namun saat dicek dalam database sudah tidak aktif. Mudah-mudahan segera dijemput oleh keluarganya,” katanya.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menambahkan pendatang ini harus memiliki tujuan yang jelas di Denpasar. “Kalau tidak punya tujuan jelas, kita tahan dulu,” katanya.

Baca juga:  Di Bali, 797 Narapidana dapat Remisi Nyepi

Ia mengungkapkan seorang penumpang yang data kependudukannya non-aktif akan dibawa ke Kantor Satpol PP. Jika tak dijemput oleh keluarganya akan diserahkan ke Dinas Sosial Denpasar. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *