Wabup Ketut Suiasa didampingi Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Badung Wayan Kristiani menerima audiensi perwakilan Penyuluh Bahasa Bali se-Badung, di ruang pertemuan rumah jabatan Wakil Bupati Badung, Rabu (11/5). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung Wayan Kristiani beserta staf menerima audiensi perwakilan Penyuluh Bahasa Bali se-Badung, terkait pelestarian bahan perpustakaan yang dalam hal ini tentang naskah kuno bahasa Bali. Audiensi bertempat di ruang pertemuan rumah jabatan Wakil Bupati Badung, Rabu (11/5).

Wakil Bupati I Ketut Suiasa mengatakan bahwa pelaksanaan diskusi atau komunikasi ini yang sifatnya teknis khususnya dalam rangka melakukan upaya-upaya untuk melakukan pelestarian terhadap naskah-naskah kuno. Disadari bahwa upaya pelestarian naskah kuno ini merupakan bentuk apresiasi kepada pewaris atau para pendahulu.

Baca juga:  Tabrakan Beruntun di Mambal, Jari Kaki Putus

“Secara administratif kita di Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dalam tupoksinya sudah ada yang membidangi tentang pelestarian naskah kuno, ini ke depan kekayaan yang sudah diwariskan oleh pendahulu, harus kita jaga dan lestarikan agar tidak akan pernah hilang atau punah. Inilah yang menjadi kesepakatan kita bersama dengan Penyuluh Bahasa Bali yang ada di Badung. Karena itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Badung menyampaikan apresiasi karena sudah benar-benar dan memiliki inisiatif untuk berbuat tentang pelestarian naskah kuno, berinteraksi dan bersosialisasi kepada masyarakat, kendatipun tanpa dana dan berswadaya sendiri,” ungkapnya.

Baca juga:  Bahan Bacaan Hindu

Sementara itu, Koordinator Perwakilan Penyuluh Bahasa Bali se-Badung Bagus Adi mengatakan, pertemuan ini terkait dengan reservasi tentang pelestarian naskah kuno sekaligus mohon arahan dari Wakil Bupati Badung terkait kendala yang dihadapi di lapangan. “Di Kabupaten Badung kita mempunyai tenaga Penyuluh Bahasa Bali yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Badung. Untuk itu, terkait kendala yang kita hadapi di lapangan seyogyanya nanti bisa diberikan petunjuk, tuntunan dan arahan agar ke depannya apa yang menjadi tugas dan fungsi kita di Penyuluh bahasa Bali di Kabupaten Badung bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,” jelasnya. (Adv/balipost)

Baca juga:  Revitalisasi Bahasa Bali
BAGIKAN