Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Wabup Bagus Alit Sucipta saat menghadiri Upacara Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra, di Griya Sedawa, Desa Adat Tegal Tugu, Gianyar, Kamis (28/8). (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra, di Griya Sedawa, Desa Adat Tegal Tugu, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Kamis (28/8).

Kehadiran Bupati dan Wabup Badung sebagai bentuk penghormatan dan rasa turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum.

Tampak hadir Presiden Ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri bersama Prananda Prabowo, Gubernur Bali Wayan Koster, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Bupati/Wali Kota se-Bali, serta tokoh senior Bali Cok Ratmadi untuk memberikan doa dan penghormatan terakhir kepada Almarhum.

Baca juga:  Jelang IMF, Masih Ada Rambu Lalulintas Belum Diperbarui

Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra berpulang pada Kamis 31 Juli 2025 sekitar pukul 13.00 WITA. Ida Pedanda dikenal luas sebagai figur spiritual, pendidik, sekaligus pemimpin politik yang sederhana.

Dengan idealisme, integritas, serta dedikasi yang tinggi, almarhum memberikan teladan baik dalam dunia organisasi maupun kehidupan spiritual.

Upacara palebon dilaksanakan dengan penuh khidmat menggunakan sarana lembu putih yang dikerjakan oleh krama Desa Adat Sengguan, Gianyar. Kehadiran para tokoh nasional maupun daerah mencerminkan betapa besar jasa, pengaruh, dan keteladanan yang telah diwariskan oleh almarhum.

Baca juga:  Dihadapan Kapolda, Begini Janji Bupati Giri Prasta Soal Polsek Kutsel

Bupati Badung menyampaikan rasa duka cita mendalam seraya mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik disisi Ida Sang Hyang Widhi Wasa. “Almarhum adalah sosok panutan yang tidak hanya berkiprah dalam bidang spiritual, namun juga memberikan teladan dalam kepemimpinan dan kehidupan bermasyarakat. Semoga spirit dan ajaran beliau dapat terus diwarisi oleh generasi penerus,” ujar Adi Arnawa. (Adv/balipost)

BAGIKAN