Aktivitas warga Desa Adat Kayubihi mempersiapkan ngaben massal. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Desa Adat Kayubihi, Bangli selama ini rutin menggelar upacara ngaben massal. Salah satu tujuannya untuk membantu meringankan krama dalam melaksanakan Yadnya.

Bendesa Adat Kayubihi, I Nyoman Tamba, Jumat (6/5) mengatakan ngaben massal di Desa adat Kayubihi pertamakali dilaksanakan tahun 1988. Pihak desa adat berinisiatif menggelar upacara ngaben masal guna membantu meringankan biaya Krama melaksanakan Yadnya. “Karena dulu kan warga sulit melaksanakan ngaben, dari sisi pembiayaan terutama. Banyak yang sudah lama tapi belum diaben. Dari situlah akhirnya disepakati desa adat yang melaksanakan upacara ngaben masal tiap lima tahun sekali,” ungkapnya.

Baca juga:  Dua Tradisi dan 1 Kerajinan Buleleng Ditetapkan Jadi Warisan Budaya

Krama yang ikut serta dalam pelaksanaan ngaben masal cukup membayar sekitar 30 persen dari biaya yang dihabiskan untuk ngaben per sawanya. “Misalnya perkiraan upacara untuk satu sawa menghabiskan Rp 3 juta, kami hanya minta ke warga yang jadi peserta Rp 1 juta. Selebihnya desa adat yang membiayai dengan kas desa adat,” ujarnya.

Ngaben masal, diakuinya, sangat membantu meringankan krama dalam hal biaya. Jika menggelar ngaben sendiri krama bisa menghabiskan biaya cukup tinggi hingga puluhan juta, dengan ikut ngaben masal biaya yang dikeluarkan tidak terlalu banyak.

Baca juga:  Pasar Kidul Kembali Terbakar

Ngaben masal rencananya akan kembali digelar Desa Adat Kayubihi tahun ini pada bulan Juli. Disebutkan Tamba ada sekitar 131 Sawa yang akan diupacarai. Mengenai sarana dan upakaranya dibuat krama secara gotong royong di satu tempat. “Kami biasanya pusatkan di balai desa adat. Termasuk kalau ada tamu yang mejenukan, juga ke sana. Tidak ke rumah-rumah,” jelasnya.

Meski tidak ada keharusan bagi Krama untuk ikut ngaben masal, namun kata Tamba belum ada Krama di Kayubihi yang melaksanakan ngaben sendiri-sendiri. “Tidak ada dilarang. Kalau ada yang mau melaksanakn ngaben sendiri, boleh, tapi nnti waktunya harus bersamaan,” kata Tamba. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Bendesa Pulukan Dikukuhkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *